Senin, Desember 15, 2025
Berandaartificial intelligenceHasto Kristiyanto Akan Gunakan AI untuk Membuat Pleidoinya

Hasto Kristiyanto Akan Gunakan AI untuk Membuat Pleidoinya

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dituduh dalam kasus suap serta menghalangi proses penyelidikan, berencana untuk menyampaikan pledoi atau catatan pertahanan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (KB).

Itu dikemukakan oleh Hasto lewat surat yang dibacakan oleh Anggota PDIP, Guntur Romli, ketika hadir dalam persidangan Hasto di Pengadilan TindakPidana Korupsi Jakarta Pusat.

Dalam penjara KPK, di samping sudah menulis berbagai macam buku dengan salah satunya bertajuk Spiritualitas PDI Perjuangan, saya, Hasto Kristianto, pun menggali ilmu tentang filsafat.

artificial intelligence

(AI). Oleh karena itu, pada pembuatan pledoinya nanti, saya akan mengaplikasikan teknologi AI tersebut,” ujar Guntur ketika menyampaikan surat dari Hasto di Pengadilan Tindak_pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Dalam surat tersebut, Hasto mengatakan dia akan menjadi pionir dalam penyusunan pledoi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan terintegrasi dengan data-data dari proses peradilan.

“Sehingga, akan menjadi pledoi pertama di Indonesia yang memadukan antara Al dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan

morality of law

,” ujar Guntur.

Berikut adalah detailnya: Hasto diduga membatu pelarian Harun Masiku, orang tersebut merupakan calon legis dari Dapil 1 Sumatra Selatan pada Pemilu Legislatif tahun 2019.

Pada saat tersebut, orang dengan suara terbanyak, yaitu Nazaruddin Kiemas, telah meninggal dunia dan posisinya harusnya diambil alih oleh Rezky Aprilia sebagai perwakilan dari individu dengan suara terbanyak urutan kedua.

Namun, Harun melancarkan suap dengan menyampaikan sejumlah dana kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Bagian dari dana tersebut diduga berasal dari Hasto.

Di samping itu, Hasto dituduh pula menghalangi proses investigasi dengan menganjurkan Harun Masiku untuk melarikan diri ketika akan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2020 silam.

Tidak sekadar itu saja, Hasto pun disalahkan karena telah memberikan perintah kepada stafnya bernama Kusnadi agar menyingkirkan bukti fisik ketika Hasto akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular