Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedKasus Video AI 'Umrah ke Borobudur' Berlanjut, Polisi Segera Periksa Bareskrim

Kasus Video AI ‘Umrah ke Borobudur’ Berlanjut, Polisi Segera Periksa Bareskrim

Penyelidikan Video AI dengan Tema ‘Ajakan Umrah ke Candi Borobudur’ Terus Berjalan

Proses penyelidikan terhadap video yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tema “ajakan umrah ke Candi Borobudur” masih dalam tahap pemeriksaan. Tim penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Magelang telah melakukan gelar perkara bersama tim Siber Polda Jawa Tengah. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri melalui virtual meeting.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar perkara bersama tim Cyber Polda Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa tindak lanjutnya akan diadakan gelar perkara kembali ke tingkat Bareskrim Mabes Polri melalui Zoom.

“Kami sudah gelar perkara bersama Cyber Polda hari ini. Nanti tindak lanjutnya, kami akan gelar lagi ke Bareskrim via Zoom,” ujar La Ode.

Menurutnya, pelibatan Mabes Polri diperlukan karena kasus ini termasuk menonjol, terutama terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta isu sensitif yang muncul.

“Standar operasional prosedur (SOP) Bareskrim memang melibatkan unit cyber,” kata La Ode.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus-kasus ITE sebelumnya, penyidik selalu berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam proses gelar perkara. Saat ini, pemeriksaan telah selesai. Semua keterangan ahli, termasuk dari bidang bahasa, ITE, dan keagamaan, serta saksi-saksi terkait, telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Intinya pemeriksaan sudah selesai. Sudah semua ahli (keterangan), saksi-saksi, tinggal gelar perkara saja. Statusnya masih penyelidikan,” tambahnya.

Terkait dengan gelar perkara di tingkat Mabes, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Polda Jateng. Sementara itu, terduga pembuat video diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

“Gelar perkara dengan Mabes, kami menunggu dari Polda. Polda yang menentukan. Sementara kita wajibkan lapor (terduga pembuat video). Barang bukti berupa sarana yang digunakan sudah diamankan, termasuk akun-akunnya,” jelas La Ode.

Sebelumnya, video AI bertema “ajakan umrah ke Candi Borobudur” sempat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi. YH (36), warga Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, yang diduga sebagai pembuat video, telah datang ke Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang untuk menyampaikan permohonan maaf.

Laporan terhadap kasus ini disampaikan oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya ke Polresta Magelang. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta meminta keterangan dari sejumlah ahli.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

Berikut adalah beberapa langkah yang telah dilakukan oleh penyidik:

  • Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi: Pihak penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi terkait kasus ini.
  • Keterangan dari para ahli: Ahli dari berbagai bidang seperti bahasa, ITE, dan keagamaan telah memberikan keterangannya.
  • Pengamanan barang bukti: Sarana yang digunakan dalam pembuatan video serta akun-akun terkait telah diamankan.
  • Pemeriksaan terhadap terduga pembuat video: Terduga pembuat video wajib melakukan wajib lapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Langkah Selanjutnya

Penyidik masih menunggu arahan dari Polda Jateng mengenai tindak lanjut gelar perkara ke tingkat Bareskrim Mabes Polri. Proses ini akan dilakukan melalui virtual meeting agar dapat segera diproses secara efisien.

Selain itu, pihak penyidik juga tetap memantau situasi dan reaksi masyarakat terkait video tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan adanya langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular