Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedKomdigi Akan Keluarkan 2 Aturan AI di September, Ini Isi Bocorannya

Komdigi Akan Keluarkan 2 Aturan AI di September, Ini Isi Bocorannya

Kementerian Komunikasi dan Digital Akan Terbitkan Dua Aturan Terkait AI pada September

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerbitkan dua aturan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) pada bulan September. Kedua regulasi tersebut meliputi peta jalan (roadmap) AI dan Peraturan Presiden (Perpes) terkait tata kelola keselamatan dan keamanan dalam penggunaan teknologi ini.

Menurut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, draf aturan telah selesai disusun. Ia menyampaikan hal ini setelah menghadiri acara ‘AI untuk Kita Semua: Lindungi Indonesia dari Spam dan Scam’ di Kantor Pusat Indosat, Jakarta, pada Kamis (7/8). Nezar menegaskan bahwa proses penyusunan roadmap AI melibatkan sejumlah kelompok kerja (pokja) yang berbeda.

“Setidaknya ada tujuh pokja yang terlibat dalam penyusunan roadmap AI,” ujarnya. Setiap diskusi yang dilakukan bisa dihadiri oleh 300 hingga 350 peserta, dengan total pertemuan mencapai 21 kali selama hampir enam minggu. Hasilnya diharapkan dapat merepresentasikan kepentingan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Untuk Perpres AI, proses konsultasi publik akan dilakukan. Rancangan dokumen akan diunggah ke situs resmi pemerintah dalam waktu dekat, guna mendapatkan masukan dari masyarakat umum, pakar, serta pelaku industri. Setelah konsultasi publik selesai, dokumen akan disusun menjadi draft akhir dan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk dilanjutkan dengan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.

Nezar berharap proses penyelesaian regulasi ini selesai sesuai jadwal di akhir September. “Sekalian peta jalan dengan Perpres,” tambahnya.

Bocoran Isi Aturan AI Komdigi

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa roadmap AI tidak akan berupa satu regulasi tebal, melainkan dibagi ke dalam beberapa pilar kebijakan berdasarkan sektor yang terkena dampak, seperti industri, bisnis, pengembangan teknologi, dan etika. Salah satu bidang yang penting diatur pertama adalah etika pengguna AI.

Etika AI merujuk pada prinsip-prinsip moral dan tanggung jawab yang mengatur bagaimana kecerdasan buatan dikembangkan dan digunakan, agar tidak merugikan masyarakat. Meutya menyebutkan bahwa salah satu isu mendesak adalah maraknya penyebaran konten manipulatif berbasis AI di media sosial. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengatur norma etika terkait pemanfaatan teknologi tersebut.

Prinsip etika yang akan diatur mencakup transparansi penggunaan AI, keamanan dan tanggung jawab pengembang, perlindungan data pribadi hingga pencegahan bias atau diskriminasi dalam sistem kecerdasan buatan.

Nezar sebelumnya menyampaikan bahwa Komdigi sedang mempelajari perkembangan AI. “Dari AI generatif, sekarang sudah mulai bicara agen AI. Setelah agen AI, mereka akan menuju physical AI yaitu perpaduan agen AI dengan robot,” katanya pada Juli.

Komdigi masih mempelajari kesiapan setiap sektor ekonomi di Indonesia dalam mengadopsi AI generasi terbaru, serta potensi manfaatnya. Proses ini melibatkan studi banding dengan negara lain, seperti Korea Selatan yang memiliki program spesifik untuk memperkenalkan AI kepada anak-anak mulai dari SD. Namun, pihak Komdigi juga sedang mengkaji ulang apa yang telah dilakukan di negara lain, dengan memilih catatan positif dan meninggalkan sisi negatifnya.

“Ini tidak mudah. Kami harus menangkap pattern perkembangan global, sekaligus berakar pada konteks lokal,” tambah Nezar.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular