Korea Selatan Melangkah Maju dengan UU Kecerdasan Buatan
Pada tanggal 22 Januari 2026, Korea Selatan (Korsel) resmi mengesahkan Undang-Undang Kecerdasan Buatan atau yang dikenal sebagai AI Basic Act. Dengan langkah ini, Korsel mencatatkan sejarah baru dalam dunia teknologi global, menjadi negara pertama yang menerapkan kerangka hukum kecerdasan buatan secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan komitmen negara tersebut untuk memimpin dalam pengembangan dan pengaturan teknologi AI yang terus berkembang pesat.

