JAKARTA, ZONA GADGET
– Usaha untuk mengatur arus lalu lintas di Jakarta saat ini makin intensif. Polda Metro Jaya terus meluaskan cakupan dari sistem denda otomatis alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambah lokasi pemasangan kamera pemantau di sejumlah jalanan utama Ibu Kota.
Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 100 kamera ETLE yang beroperasi untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas dengan cara otomatis.
Tahap ini tidak semata-mata bertujuan untuk menghukum para pelaku pelanggaran, melainkan juga merupakan elemen penting dalamrencana jangka panjanguntukmembentuklalulintasyglebihaman,disisplin,dansikil.
Kamera-kamera tersebut ditempatkan di posisi penting yang sering kali jadi sumber potensial pelanggaran, entah itu di tengah kota ataupun di sekitar pinggir jakarta.
Lokasi Kamera ETLE di Jakarta
Berikut adalah sejumlah tempat penempatan kamera ETLE di kelima daerah DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
:
- Simpang Harmoni
- Jalan MH Thamrin (Bundaran HI arah Monas)
- Simpang Sarinah
- Jalan Merdeka Barat
Jakarta Selatan
:
- Simpang Kuningan
- Jalan TB Simatupang (di dekat Cilandak Town Square)
- Simpang Pancoran
- Pertigaan CSW (Koridor MRT dan TransJakarta)
Jakarta Barat
:
- Simpang Tomang
- Persimpangan Slipi (Jalan S. Parman menuju Jalan Gatot Subroto)
- Simpang Grogol
- Jalan Daan Mogot
Jakarta Timur
:
- Simpang Halim Lama
- Simpang Rawamangun
- Simpang Cempaka Putih
- Simpang Pramuka
Jakarta Utara
:
- Simpang Plumpang
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Danau Sunter
Selain titik-titik tersebut, kamera ETLE juga dipasang di lokasi lainnya seperti JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, dan Flyover Thamrin ke Sudirman.
Jenis Pelanggaran yang Ditindak Kamera ETLE
Kamera ETLE dilengkapi teknologi canggih yang mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, di antaranya:
- Menerobos lampu merah
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melanggar marka jalan
- Melanggar aturan ganjil-genap
Dengan cakupan yang semakin luas, pengendara dihimbau untuk lebih disiplin dalam berkendara.
Tidak menaati peraturan tidak hanya mengakibatkan hukuman, namun juga dapat mengancam nyawa Anda sendiri dan pemakaai jalan lain.
Informasi tambahan tentang posisi kamera ETLE serta tipe pelanggarannya bisa diperoleh lewat website official Polda Metro Jaya atau menggunakan aplikasi bantuan yang tersedia. Selalu taati peraturan, sebab saat ini kamera pengawas ada di hampir semua bagian kota.

