
PR GARUT-
Zaman modern ini telah memberikan dampak signifikan pada manajemen catatan penduduk di Tanah Air. Salah satu perkembangan baru yang layak disambut ialah kesederhanaan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dengan cara digital lewat telepon seluler masing-masing. Kini warganya tak perlu lagi susah payah menenteng surat-surat asli, membuat salinan foto dari dokumen tersebut, ataupun bergelut antre di balai desa cuma buat melihat informasi seputar anggota keluarga mereka.
Fitur ini tersedia melalui aplikasi resmi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-Elektrik) yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Melalui platform tersebut, publik dapat memperoleh informasi tentang kartu keluarga mereka setiap saat dan dari tempat manapun dengan menggunakan perangkat seluler.
Pertama-tama: Nyalakan Akun IKD
Walaupun pendaftaran Kartu Keluarga sekarang didasarkan pada sistem online, masih ada langkah-langkah awal yang perlu diselesaikan secara offline. Setiap pengguna baru diharuskan untuk mendaftar dan mengaktifkan akun IKD dengan datang langsung ke kantor Dukcapil. Tujuan dari prosedur ini adalah untuk menjamin keabsahan identitas serta mencegah penyalahgunaan informasi kepemukaan penduduk.
Berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipersiapkan ketika menyelesaikan proses pengaktifan akun IKD tersebutantaranya:
* Ponsel pintar yang memiliki kamera depan berkualitas
* Koneksi internet yang handal
* Nomor HP aktif
* Alamat email aktif
* Nomor Identitas Penduduk (NIP)
Cara Membuat dan Aktivasi Akun IKD
Berikut adalah petunjuk-langkah untuk menghidupkan akun IKD:
* Kunjungi kantor Dukcapil lokal pada jam operasional kantoran.
* Informasikan ke petugas bahwa Anda ingin melakukan aktivasi akun IKD.
* Instal aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan ikuti alur pendaftaran:
* Pilih “Skip” atau “Continue” di halaman pertama yang muncul.
* Centang persetujuan pengguna
* Klik “Daftar” lalu pilih opsi “Pendaftaran Online”.
* Isi data diri sesuai KTP
* Lakukan verifikasi wajah melalui kamera depan
* Setelah data diverifikasi, pindai QR Code dari petugas atau biarkan petugas memindai kode dari HP Anda.
* Pegawai akan mengirimkan PIN IKD (6 angka) yang bersifat Rahasia dan harus dipakai untuk membuka berkas elektronik.
• Akun IKD sekarang sudah aktif dan bisa dipakai.
Cara Mengecek Kartu Keluarga Secara Online
Setelah akun diaktifkan, pengguna dapat segera menggunakan layananKK daring melalui langkah-langkah sebagai berikut:
* Jalankan aplikasi IKD pada telepon genggam Anda
* Masukkan PIN
* Pilih menu “Dokumenku”
* Pilih “Kartu Keluarga”
* Tekan tombol “Lihat”
* Masukan ulang PIN demi keamanan
* Kartu Keluarga digital akan tampil di layar ponsel
Manfaat KK Digital
* Inovasi ini memberikan beberapa keuntungan konkret untuk masyarakat, diantaranya adalah:
* Menjimatkan waktu serta energi, sebab tak perlu lagi mempedulikan salinan fisik Kartu Keluarga
* Memperkuat perlindungan data melalui penggunaan kode PIN serta teknologi enkripsi
* Mengurangi peluang hilangnya dokumen penting
* Mendukung efisiensi administrasi dalam berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah, rumah sakit, perbankan, hingga urusan hukum
Menuju Administrasi Digital yang Terintegrasi
Transformasi digital melalui aplikasi IKD merupakan bagian dari visi pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Dengan memindahkan dokumen kependudukan ke dalam format digital yang aman, negara mendorong masyarakat untuk ikut beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Langkah ini tidak hanya menjadi jawaban atas kebutuhan zaman, tetapi juga sebuah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis digital secara menyeluruh.***

