Laporan Wartawan Zona Gadget, Luhur Pambudi
Zona Gadget, SURABAYA
– Ternyata terkuak pula asal-usul dari ketiganya yang menjadi bagian dari sindikat penjual sepeda motor palsu dengan cara mengubah video para pejabat lokal menggunakan perangkat lunak berbasis teknologi AI.
Direktur Dittipidsiber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo mengatakan, para pelaku merupakan teman karib dalam satu tongkrongan.
Diantaranya, dua orang warga Mangunjaya, Pangandaran, Jabar, berinisial HMP (30) dan AH (34). Serta, P (24) warga Kalipucang, Pangandaran, Jabar.
Nah, Pelaku HMP berperan sebagai pembuat sejumlah akun medsos TikTok dan pembuatan video Deep Fake menggunakan AI, lalu menyerahkan video hasil editan tersebut pada Pelaku P.
Di samping itu, Pelaku HMP berperan sebagai penyedia dua alamat dengan nomor rekening bank tempat menampung dana dari tindakan kriminal.
Selanjutnya, Pelaku P berperan mengelola semua akun medsos sarana aksi kejahatan mereka. Termasuk, pengunggah video manipulasi yang telah dibuat oleh Pelaku HMP.
Sedangkan, Pelaku AH berperan sebagai operator WhatsApp (WA) admin untuk berkomunikasi, memanipulasi dan menipu korbannya agar terperdaya lalu segera mentransfer sejumlah uang.
“Mereka cuma teman tongkrongan. Gak ada kerjaan. Ya mereka pakai ponsel (HP Vivo, 1 HP Poco, 1 HP Vivo, 1 HP Redmi, dan 1 HP Realme). Mereka di kampung itu. Iseng gitu sifatnya,” ujarnya saat dihubungi Zona Gadget, pada Senin (28/4/2025).
Lalu, mengenai kemampuan para tersangka membuat konten video manipulasi memanfaatkan kencanggihan AI. Bagoes mengungkapkan, para pelaku cuma mempelajarinya secara autodidak melalui video tutorial yang beredar di Channel Youtube.
“Mengedit saja tidak bisa, katanya tak punya keterampilan apapun yang terlihat di YouTube. Belajar sendiri,” ungkapnya.
Bagoes menerangkan, para pelaku menggunakan modus mengedit video para tokoh pejabat publik gubernur tersebut menggunakan kecerdasan buatan atau AI agar seakan tokoh tersebut sedang mempromosikan penjualan motor murah.
Sumber bahan video yang digunakan oleh para pelaku ternyata adalah saluran berita resmi yang dihasilkan oleh perusahaan penyiaran utama.
Terutama, video saat si tokoh tersebut sedang melayani sesi wawancara dari awak media di suatu tempat secara langsung atau biasa disebut doorstep.
Tapi khusus untuk video manipulasi berbahan wajah tokoh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Komplotan itu mengambil konten video mode vlog secara potrait yang diproduksi akun resmi milik tokoh tersebut.
Nah, setelah bahan video gubahan atau manipulasi yang mereka buat sudah siap. Komplotan tersebut bakal mengunggahnya melalui beberapa akun TikTok yang dikelola mereka.
Khusus personifikasi video manipulasi yang menggunakan wajah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, para pelaku menggunakan lima akun TikTok.
Lalu, pada masing-masing unggahan konten video manipulasi tersebut, para pelaku bakal dibubuhi dua nomor WhatsApp (WA) pada keterangan narasi unggahannya.
Dapat ditebak, bagi masyarakat atau warganet yang terlanjur terpedaya; kepincut dengan video penipuan yang telah diunggah, bakal memanfaatkan nomor WA untuk berkomunikasi dengan si pemilik akun.
Dan, apesnya, masyarakat atau para korban itu tak tahu mengetahui jika pemilik dan pengelola akun tersebut merupakan komplotan penipu yang bakal menguras dompet mereka.
Jumlah transferan terkecil dari korbannya kepada kedua akun bank milik para penjahat setidaknya adalah Rp500 ribu, sementara itu jumlah tertingginya bisa mencapai hinggaRp1,5 juta.
“Sejumlah besar orang menjadi korban penipuan, kemudian mengirim uang, sebab yang bersangkutan hanya menyediakan layanan transfer dan tidak COD,” terangnya.
Berdasarkan temuan dari investigasi oleh Anggota Subdit II Tipidsiber Polda Jatim, para tersangka telah melancarkan kejahatan mereka dalam periode tiga bulan terakhir.
Dalam periode itu, laba yang diraihnya mencapai kira-kira 87,9 miliar Rupiah.
Uang dari tindakan kriminal mereka hanya dihabiskan untuk bersenangkan diri dan memenuhi keperluan sehari-hari.
Dikatakan oleh Bagoes selanjutnya bahwa para pelaku ternyata tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hanya menganggur.
Akibatnya, tindakan manipulasi dengan teknologi deepfake yang mereka lakukan disengajakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi demi memenuhi keperluan hidup sehari-hari.
Namun, selama penggeledahan polisi, dana yang masih tersisa setelah penipuan terhadap korban mencapai sekitar 43,7 juta rupiah.
Selanjutnya, tentang jumlah penderitanya, Bagoes menambahkan bahwa diperkirakan sekitar 100 orang menjadi korban dari metode kejahatan itu.
Korban-korbannya terdistribusi di daerah-daerah seperti Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Akan tetapi, pada tahap investigasi awal ini, hanya 17 orang dari para korban yang telah diperiksa untuk memberikan informasi mengenai kasus tersebut.
Mengenai adanya aset benda tak bergerak atau bergerak yang dimiliki para pelaku dari mereguk keuntungan dari praktik kejahatan tersebut.
Bagoes memastikan, pihaknya tidak menemukan aset milik tersangka yang dibeli menggunakan uang haram tersebut.
“Gak ada aset barang yang dimiliki para pelaku hasil penggunaan uang kejahatan itu. Hasil sisa uangnya cuma Rp40-an juta. Uang cuma dipakai mereka buat makan, kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Disinggung mengenai adanya potensi penambahan tersangka atau mungkin pihak yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Belum ada DPO. Masih kami dalami dulu. Masih belum bisa ngomong itu; ada atau enggak,” pungkasnya.

