Jumat, Desember 5, 2025
BerandabusinessQRIS Kini Tersedia di Jepang dan Tiongkok: Transaksi Lebih Mudah

QRIS Kini Tersedia di Jepang dan Tiongkok: Transaksi Lebih Mudah

ZONA GADGET.CO – Bank Indonesia (BI) memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border). Terbaru, QRIS dapat digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan Tiongkok mulai 17 Agustus 2025. Saat ini, sistem pembayaran lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.


DEPUTI

Gubernur BI Filianingsih Hendarta menuturkan bahwa terkait Jepang, Bank Indonesia sudah merencanakan beberapa tindakan teknis serta melakukan tes bersama otoritas sistem pembayaran di negara tersebut mulai akhir Mei 2025.

“Semoga tanpa adanya hambatan signifikan, kami dapat meluncurkan layanan outbound (QRIS) pada tanggal 17 Agustus mendatang. Sehingga, warga negara Indonesia yang berkunjung ke Jepang nantinya dapat melakukan transaksi dengan memindai kode QR di sana,” ujarnya saat berbicara di Jakarta kemarin (22/5).

Filianingsih juga mengatakan bahwa kolaborasi dengan China menunjukkan peningkatan yang positif. Penyempurnaan aturan bisnis, teknikal, dan operasional sudah disetujui oleh Union Pay International dari sisi China bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

“Semoga uji coba ini dapat dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus mendatang,” katanya.

Bagi implementasi QRIS internasional di Korea Selatan, Filianingsih menyatakan bahwa tahapannya masih berada pada fase penilaan serta penyempurnaan kesepakatan kerjasama tingkat industri yang melibatkan ASPI bersama Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute. Sedangkan untuk Arab Saudi, Bank Indonesia telah menjalankan pembicaraan dengan Otoritas Moneter Arab Saudi terkait hal tersebut.

“Semoga nantinya pada akhir bulan ini, kami akan melanjutkan dengan diskusi yang mendalam bersama Kementerian Haji dan Umrah dari Arab Saudi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa perkembangan sistem pembayaran digital internasional akan tetap didasar oleh tiga pilar penting yakni pertimbangan nasional, kerjasama antar lembaga terkait, serta partisipasi aktif para pemain di sektor industri. “Terdapat beberapa langkah dimana nantinya perusahaan-perusahaan ini harus melakukan dialog satu sama lain,” ungkapnya.

Setelah memenuhi kebutuhan nasional dan kesepakatan sektor industri, aturan tersebut kemudian diimplementasikan bagi seluruh pemain industri,” ungkap Perry.

(jpg/ila)

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular