Jumat, Desember 5, 2025
BerandaBeritaGanjil Genap di Jakarta Dihentikan Sementara Hari Ini

Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Sementara Hari Ini


JAKARTA, ZONA GADGET

– Pelaksanaan aturan kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap di DKI Jakarta belum diluncurkan sampai hari Jumat (30/5/2025). Hal ini berkaitan dengan adanya libur nasional untuk perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus tahun 2025.

Pengumuman tersebut diposting oleh akun Instagram resmi Dinas Perhubangan (Dishub) DKI Jakarta dan dicatat ZONA GADGET pada hari Kamis, 29 Mei 2025.

Terkait dengan peringatan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus pada tanggal 29-30 Mei 2025, aturan ganjil genap (Gage) di Jakarta TIDAK DIIMPLEMENTASIKAN,
tulis akun @dishubdkijakarta.

Berikut adalah versi paragraf tersebut dengan kata-kata dan struktur kalimat yang telah dimodifikasi namun tetap menjaga makna serta konteks aslinya:
Penolakan atas kebijakan jalanan ganjil-genap di wilayah Provinsi DKI Jakarta merujuk kepada isi dari Pasal 3 ayat (3) dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 tahun 2019, yakni sebagaimana tertera:

Pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang diumumkan melalui keputusan presiden, pembatasan kendaraan berdasarkan pola ganjil-genap tidak dilaksanakan.

Dalam postingan itu disebutkan pula bahwa di dalam UU Republik Indonesia (RI) No. 1 Tahun 2015 Pasal 84 ayat (3), tertulis “Proses pemilihan harus dilaksanakan pada hari liburan atau hari yang diberikan sebagai cuti”.

Bukan hanya itu saja, para pemakaian jalan diminta untuk senantiasa mengutamakan keamanan diri sendiri serta menuruti petunjuk lalu lintas ketika sedang mengemudi.

#MinHub mendorong para pemakai jalan untuk bisa menyetujui aturan lalu lintas yang telah disahkan, mentaati tanda-tanda traffic, panduan dari personil di lokasi dan utamanya menjaga keamanan saat berada di jalur,” demikian tertulis dalam postingan itu.

Berikut adalah 25 lokasi jalur ganjil-genap di DKI Jakarta yang sedang berlaku saat ini:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular