Jumat, Desember 5, 2025
Berandaartificial intelligenceMantan Ketua KPAI: AI Bantu Lawan Sebar Konten Negatif

Mantan Ketua KPAI: AI Bantu Lawan Sebar Konten Negatif


INDOBALINEWS

– Ketua KPAI masa bakti 2017-2022, Susanto menyebut bahwa pihak berwenang seharusnya merancang sebuah sistem yang melibatkan kecerdasan buatan (AI) guna mendeteksi dan membersihkan konten taruhan olahan daring secara mandiri tanpa bergantung pada laporan dari pengguna.

Dia menyebutkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) bisa digunakan untuk memerangi penyebaran konten perjudian daring atau yang biasa disebut judol.

“Di zaman teknologi sekarang, sudah cukup bagus bila dapat menggunakan kecerdasan buatan untuk menghentikan penyebaran konten terkait judi online,” katanya ketika diwawancara di Jakarta pada hari Minggu, 1 Juni 2025.

Susanto, seorang analis pendidikan, menyatakan bahwa pihak berwenang harus menciptakan sebuah sistem yang melibatkan kecerdasan buatan (AI) guna mendeteksi materi-materi terlarang dan langsung menghilangkan kontennya tanpa perlu adanya laporan terlebih dahulu.

Susanto menyebut perjudian online merupakan ancaman umum. Meski demikian, upayanya dinilai kurang terstruktur, sehingga masih membuka peluang anak-anak untuk jadi korban. Risiko ini meningkat ketika anak banyak menggunakan platform digital tetapi belum mempunyai kekuatan mental yang cukup serta iklan perjudian bertebaran di internet. Hal itu sungguh merugikan bagi perkembangan mereka, ungkap Susanto.

Menurutnya, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital perlu mengembangkan suatu mekanisme dengan kekuatan penghentian yang signifikan. Tujuannya adalah agar tidak lagi sekadar menantikan aduan untuk kemudian melakukan pemblokiran.

“Anak-anak terpajan dengan berbagai kasus lantaran umumnya hanya menerapkan metode membaca dan menulis, padahal perlindungan pun harus diberikan,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk anak-anak yang telah tertarik memainkannya dan menjadi kecanduannya, dapat diberlakukan program rehabilitasi.

“Bila berkaitan dengan rehabilitasi anak-anak yang menjadi korban perjudian online, lebih baik jika layanan rehabilitasi disediakan oleh dinas sosial bekerja sama dengan dinas yang bertanggung jawab atas perlindungan anak di tingkat kabupaten atau kota,” jelasnya.

Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, sebanyak 1.836 anak usia hingga 17 tahun di DKI Jakarta terlibat dalam judol, dengan nilai transaksi mencapai Rp2,29 miliar.

Pada saat yang sama, di bulan Mei 2025, DKI Jakarta mencatatkan diri sebagai salah satu daerah di Indonesia dengan jumlah kasus judol tertinggi, mengikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular