ZONA GADGET
– Berikut langkah-langkah untuk mengikuti lelang KPK esok hari, Rabu (11/6/2026). Ketahui persyaratan serta tautan yang tersedia.
Ya, KPK sekali lagi menggelar lelang untuk beragam barang yang disita dari para terdakwa kasus suap.
Terdapat iPhone, tas, serta kendaraan yang pastinya dijual dengan harga jauh lebih terjangkau daripada nilai pasarannya.
Sebagai contoh, tas merk seperti Gucci, Tumi, dan Loup Noir akan dijual lelang pada bulan Juni nanti.
Pada pelelangan yang dijadwalkan berlangsung tanggal 11 Juni 2025, ada empat kendaraan yang berasal dari hasil kejahatan korupsi.
Mobil-mobil tersebut merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mengutip Katalog Lelang KPK Juni 2025, terdapat empat unit mobil yang akan dilelang, masing-masing dengan harga limit dan uang jaminan sebagai berikut:
Honda CR-V: harga limit Rp 8,68 juta, uang jaminan Rp 3 juta
VW Carravella AT: harga limit Rp 17,917 juta, uang jaminan Rp 8 juta
Chevrolet Spark: harga limit Rp 56,134 juta, uang jaminan Rp 25 juta
Proton Exora 1.6L AT: harga limit Rp 7,403 juta, uang jaminan Rp 3 juta
Tutorial Belanja Barang Lelang KPK
Untuk warga negara yang ingin ambil bagian dalam kegiatan tender ini, berikut panduan membeli barang lelang KPK, diambil dari laman resmi KPK, Sabtu (7/6/2025):
1. Cek katalog lelang
Langkah pertama adalah mengecek katalog barang yang akan dilelang. Katalog ini bisa diakses melalui situs resmi KPK dengan mencari menu “Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025”.
Di dalam katalog tersebut, masyarakat bisa melihat daftar barang, termasuk tas branded, sepeda, handphone, dan barang-barang bergerak lainnya.
Dalam daftar catalog ini tertulis nama produk, batas harga (harga awal lelang), deposit yang diperlukan, bersama dengan tempat dan status barang tersebut.
2. Kunjungi laman web penjualan lelang yang sah
Apabila telah menjumpai benda yang dituju, peserta lelang perlu masuk ke laman lelang resmi yang dikelola oleh Direktorat Jenerala Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, di
www.lelang.go.id
Proses lelang seluruhnya dilakukan secara daring (online) dan terbuka untuk umum pada tanggal 11 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
3. Buat akun lelang
Sebelum mengikuti lelang, pastikan peserta sudah memiliki akun di situs tersebut untuk mempermudah prosesnya.
Pilih tombol “Daftar” atau “Register”. Kemudian, lengkapi informasi personal Anda termasuk kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, surel, serta nomor hp. Pastikan semua persyaratan terpenuhi lalu nantikan konfirmasi pengaktifan akun setelah proses verifikasi selesai.
4. Temukan benda yang dicari
Setelah masuk ke akun Anda, temukan item yang ingin ditawar sesuai daftar dalam katalog. Manfaatkan opsi pencarian menurut jenis kategori seperti produk bergerak, peralatan elektronik, atau dompet merek ternama.
Perhatikan dengan cermat keterangan produk, status barang, serta tempat penyimpanannya.
5. Bayar uang jaminan
Agar bisa berpartisipasi dalam tender, para calon harus menyetor sejumlah deposito. Deposito ini merupakan jumlah uang yang dibayarkan oleh peserta sebagai bukti komitmennya untuk ambil bagian dalam proses tender.
Ukurannya beragam, biasanya sekitar 20 sampai 50 persen dari nilai batas barang yang dijual lelang.
Pembayaran dapat dicairkan melalui akun virtual yang akan ditampilkan dalam rincian pelelangan.
Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, biasanya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Apabila tak berhasil dalam lelang itu, depositmu akan dikembalikan. Tetapi bila kau unggul di lelang namun gagal membayar lunas, deposit tersebut akan hilang.
6. Pahami harga limit
Harga limit adalah harga minimal atau harga pembukaan dari suatu barang dalam proses lelang. Ini bukan harga jual final, melainkan titik awal penawaran.
Contohnya, sebuah tas branded mungkin memiliki harga limit Rp 3 juta.
Penawaran bisa dimulai dari angka tersebut, dan peserta lelang bisa saling menawar hingga lelang ditutup.
7. Ikuti lelang secara online
Pada tanggal pelaksanaan lelang, login ke akun kamu dan ikuti lelang secara online melalui sistem open bidding. Lelang berlangsung selama beberapa jam (tertera di detail lelang).
Penawar tertinggi saat waktu lelang berakhir akan menjadi pemenang. Nantinya, hasil pemenang akan diumumkan di situs resmi.
8. Pelunasan dan pengambilan barang
Jika kamu menang lelang, lakukan pelunasan sisa pembayaran dalam waktu maksimal 5 hari kerja.
Setelah pembayaran lunas, kamu akan menerima dokumen resmi, serta arahan mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia lelang.
iPhone Mulai dari Rp 600 Ribuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu, 11 Juni 2025 mendatang.
Barang-barang sitaan yang akan dijual lelang sangat bervariasi, meliputi aset properti, kendaraan, dan peralatan elektronik seperti ponsel pintar Android atau pun iPhone.
Berdasarkan pantauan KompasTekno pada hari Senin (9/6/2025), beberapa varian iPhone tersedia untuk dibeli. Varian tersebut meliputi iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS dengan kode MT9G2PA/A, serta iPhone 7 Plus.
Harga batas atas untuk iPhone yang ditawar berbeda-beda. Untuk khusus varian iPhone XS tahun produksi 2018 dimulai dari harga Rp 685.000. Hal ini menjadikan tipe tersebut sebagai versi paling murah dalam lelang KPK pada tanggal 11 Juni nanti.
Meskipun demikian, perangkat iPhone versi terbaru dijual dengan harga lebih mahal. Sebagai contoh, penawaran untuk iPhone 13 Pro (A2638) dimulai dari angka Rp 8.498.000. Selanjutnya, tipe iPhone 12 Pro ditetapkan berada pada kisaran harga awal sekitar Rp 7.103.000. Sedangkan iPhone 11 Pro (yang disertakan bersama ponsel Oppo) dibanderol secara lelang mulai dariRp 5.855.000.
Di samping iPhone, masih terdapat beberapa smartphone lain seperti Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, serta Galaxy Note 20 Ultra yang turut diiklankan dalam penjualan lelang ini. Harganya bervariasi dengan pembukaan harga dimulai dari angka Rp 1.219.000.
Daftar lengkap tentang iPhone dan hp Samsung Galaxy yang dijual lewat lelang dapat dilihat melalui tautan berikut ini atau ini.
Syarat ikuti lelang
Di samping peralatan elektronik, dilelang pula oleh KPK pada tanggal 11 Juni beberapa puluh lahan dan gedung yang terletak di berbagai wilayah.
Barang-barang lelang ini mempunyai batas harga yang beragam, berkisar antara beberapa ratus juta sampai dengan milyaran rupiah. Jumlah total batas atas semua properti dalam penjualan terbuka tersebut melebihi angka Rp 122 miliar.
Lelang ini akan diselenggarakan online melalui website resmi DJKN yakni lelang.go.id dimulai pada jam 10.00 WIB. Para peserta yang tertarik wajib mempunyai akun di platform itu dan mengecek detil instruksi teknis dari proses pelelangan dengan cermat.
Tiap orang ikut lelang harus bayar deposit dulu, jumlahnya diatur berdasarkan batas harga barang yang mereka inginkan.
Uang jaminan ini harus disetor paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung.
Jika peserta menang namun tidak menyelesaikan pelunasan dalam waktu lima hari kerja, maka uang jaminan akan hangus dan menjadi milik negara.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kapan Lagi Dapat iPhone Murah? KPK Lelang HP Sitaan Mulai Rp 600.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tutorial Belanja Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025, Ada Banyak Tas Branded”
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut:
Channel WA
,
Facebook
,
X (Twitter)
,
YouTube
,
Threads
,
Telegram

