JAKARTA, ZONA GADGET
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sedang menyiapkan pledoi atau surat pertahanan yang akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
artificial intelligence
(AI).
Ini disampaikan oleh anggota PDI-P, Mohamud Guntur Romli, saat ia membaca surat yang berasal dari Hasto kepada wartawan di luar Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025.
Guntur menyebutkan bahwa saat berada di bawah pengawasan KPK, Hasto tak cuma merangkai beberapa buku seperti salah satunya bertajuk Spiritualitas PDI Perjuangan, tapi ia pun mendalami tentang kecerdasan buatan atau AI.
“Saya, Hasto Kristiyanto, turut mengkaji Filosofi Kecerdasan Buatan (KB), sehingga dalam penyiapan pledoi mendatang, saya akan menerapkan teknologi KB tersebut,” ungkap Guntur sambil membaca surat dari Hasto.
Hasto pada masa kini berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan penghalang-halangi proses penyelidikan (
obstruction of justice
Terkait kasus dugaan suap penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyangkut pelarian Harun Masiku.
Guntur menyatakan bahwa nota pembelaan yang bakal diajukan Hasto dalam kasus Harun Masiku adalah kali pertama terjadi di Indonesia.
“Sehingga ini akan jadi pledoi pertama di Indonesia yang menyatukan teknologi AI bersamaan dengan bukti-bukti pengadilan, prinsip-prinsip hukum, dan nilai-nilai yang digulirkan sesuai denganmatchConditions:
createQueryCondition
morality of law
,” kata Guntur.

