Peringatan OJK terhadap Penyalahgunaan Teknologi AI dalam Penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI) yang digunakan oleh pelaku penipuan. Teknologi ini kini mulai digunakan dalam berbagai modus penipuan, seperti transaksi jual beli online, panggilan palsu, dan investasi ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi AI memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. Salah satu contohnya adalah pembuatan suara tiruan atau voice cloning, serta pembuatan wajah palsu atau deep fake. Tujuan dari hal ini adalah untuk menipu korban dengan cara yang terlihat sangat meyakinkan.
Friderica menyampaikan bahwa OJK telah menerima banyak laporan mengenai penyalahgunaan teknologi AI. Beberapa contohnya meliputi pencurian wajah dan pemalsuan identitas digital. Ia menjelaskan bahwa konsumen sering kali merasa khawatir karena fotonya digunakan dalam tindakan tidak bertanggung jawab.
Dalam laporan yang diterima hingga 9 Juli 2025, penipuan transaksi jual beli online menjadi modus terbanyak, dengan sekitar 39.108 laporan. Diikuti oleh penipuan melalui panggilan palsu sebanyak 20.628 laporan, dan penipuan investasi sebanyak 14.533 laporan.
Menurut Friderica, pelaku penipuan kini bisa merekam dan meniru suara seseorang, seperti teman atau keluarga, menggunakan teknologi AI. Dengan suara yang sudah dipelajari, para pelaku dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal oleh korban. Hal ini memperkuat rasa percaya korban terhadap permintaan yang diajukan oleh pelaku.
Selain itu, pelaku juga bisa membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurasi tinggi. Video tersebut digunakan untuk membohongi korban agar percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan seseorang yang sebenarnya tidak terlibat. Teknologi ini semakin memperluas ruang lingkup penipuan, sehingga masyarakat perlu lebih waspada.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan, terutama jika berkaitan dengan uang. Mereka juga meminta media untuk turut menyebarkan informasi tentang pencegahan penipuan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memverifikasi informasi yang diterima, terutama jika ada permintaan yang tidak biasa.
Friderica menekankan pentingnya menjaga keamanan informasi pribadi dan keuangan. Masyarakat diharapkan tidak sembarangan memberikan data tersebut kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi identitasnya. Hal ini sangat penting untuk menghindari risiko penipuan yang bisa terjadi.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membagikan informasi rahasia. Teknologi AI bisa digunakan untuk meniru suara dan wajah, sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan skimming terhadap masyarakat. Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman penipuan yang semakin canggih.

