Perhatikan IMEI iPhone yang Anda Beli
Jika Anda sedang berencana membeli iPhone, penting untuk memperhatikan nomor IMEI perangkat tersebut. IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang dimiliki setiap perangkat seluler. Nomor ini berfungsi sebagai “sidik jari digital” yang membedakan satu perangkat dengan perangkat lainnya. Jika IMEI terblokir, maka ponsel tersebut tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler, sehingga hanya bisa digunakan untuk koneksi WiFi saja.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menegaskan bahwa perangkat yang masuk tanpa verifikasi resmi akan diblokir jaringannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna.
Alasan IMEI iPhone Bisa Terblokir
Ada beberapa alasan mengapa IMEI iPhone bisa terblokir. Berikut di antaranya:
- Dibeli dari Penjual Tidak Resmi: iPhone yang dijual di luar jalur distribusi resmi seringkali tidak terdaftar di sistem Kemenperin. Pemerintah kemudian memblokir IMEI-nya karena dianggap sebagai barang selundupan atau ilegal.
- Tidak Lolos Prosedur Registrasi IMEI: Beberapa perangkat yang dibeli dari luar negeri perlu didaftarkan melalui bea cukai dan portal resmi Kemenperin. Jika proses ini dilewatkan, IMEI iPhone bisa terblokir secara otomatis.
- Perangkat Bekas yang Tidak Didaftarkan Ulang: iPhone bekas impor yang tidak memiliki bukti legalitas atau tidak dilakukan registrasi ulang juga berpotensi diblokir.
Cara Memeriksa Status IMEI iPhone
Berikut tiga langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan status IMEI iPhone Anda legal dan aktif:
1. Cek IMEI Melalui Pengaturan iPhone
Langkah pertama adalah mengetahui nomor IMEI iPhone Anda. Caranya:
– Buka Pengaturan (Settings).
– Pilih menu Umum (General).
– Tekan Mengenai (About).
– Gulir ke bawah hingga menemukan nomor IMEI dan catat nomornya.
Nomor IMEI biasanya terdiri dari 15 digit angka unik.
2. Cek IMEI Menggunakan Kode Dial
Cara cepat lainnya adalah menggunakan kode dial:
– Buka aplikasi Telepon (Phone).
– Tekan kode *#06#.
– Nomor IMEI akan otomatis muncul di layar.
Sebagai tambahan, Anda juga dapat menemukan nomor IMEI pada kotak kemasan asli iPhone, biasanya tertera pada label di bagian belakang kardus.
3. Cek Status IMEI di Situs Resmi Kemenperin
Setelah mengetahui nomor IMEI, langkah terakhir adalah memeriksa apakah IMEI tersebut terdaftar secara resmi di database pemerintah:
– Buka situs resmi: https://imei.kemenperin.go.id
– Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
– Klik “Cari” untuk mengetahui statusnya.
Jika IMEI terdaftar, maka perangkat Anda resmi dan aman digunakan. Namun, jika muncul keterangan “IMEI tidak terdaftar”, artinya iPhone tersebut ilegal dan berisiko tidak bisa digunakan untuk telepon maupun internet seluler.

