Pentingnya Memeriksa Status IMEI iPhone Sebelum Membeli
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor unik yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat seluler, termasuk iPhone. Nomor ini berfungsi sebagai sidik jari digital yang membedakan satu perangkat dengan perangkat lainnya. Namun, tidak semua iPhone yang beredar di pasaran memiliki IMEI legal. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menegaskan bahwa perangkat yang masuk tanpa verifikasi resmi akan diblokir jaringannya.
Penyebab IMEI iPhone Bisa Terblokir
Ada beberapa alasan mengapa IMEI iPhone bisa terblokir. Pertama, iPhone yang dibeli dari penjual tidak resmi seringkali tidak terdaftar di sistem Kemenperin. Hal ini membuat pemerintah memblokir IMEI-nya karena dianggap sebagai barang selundupan atau ilegal. Kedua, beberapa perangkat yang dibeli dari luar negeri perlu didaftarkan melalui bea cukai dan portal resmi Kemenperin. Jika proses ini dilewatkan, IMEI iPhone bisa terblokir secara otomatis. Ketiga, iPhone bekas impor yang tidak memiliki bukti legalitas atau tidak dilakukan registrasi ulang juga berpotensi diblokir.
Cara Cek Status IMEI iPhone
Untuk memastikan status IMEI iPhone Anda legal dan aktif, berikut tiga langkah mudah yang bisa Anda lakukan:
Cek IMEI Melalui Pengaturan iPhone
Langkah pertama adalah mengetahui nomor IMEI iPhone Anda. Buka pengaturan (Settings), pilih menu Umum (General), kemudian tekan Mengenai (About). Gulir ke bawah hingga menemukan nomor IMEI dan catat nomornya. Nomor IMEI biasanya terdiri dari 15 digit angka unik.Cek IMEI Menggunakan Kode Dial
Cara cepat lainnya adalah menggunakan kode dial. Buka aplikasi Telepon (Phone), lalu tekan kode *#06#. Nomor IMEI akan otomatis muncul di layar. Selain itu, Anda juga dapat menemukan nomor IMEI pada kotak kemasan asli iPhone, biasanya tertera pada label di bagian belakang kardus.Cek Status IMEI di Situs Resmi Kemenperin
Setelah mengetahui nomor IMEI, langkah terakhir adalah memeriksa apakah IMEI tersebut terdaftar secara resmi di database pemerintah. Buka situs resmi: https://imei.kemenperin.go.id. Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cari” untuk mengetahui statusnya. Jika IMEI terdaftar, maka perangkat Anda resmi dan aman digunakan. Namun, jika muncul keterangan “IMEI tidak terdaftar”, artinya iPhone tersebut ilegal dan berisiko tidak bisa digunakan untuk telepon maupun internet seluler.
Tips Tambahan untuk Mencegah IMEI Terblokir
Selain memeriksa status IMEI sebelum membeli iPhone, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mencegah IMEI terblokir. Pastikan Anda membeli iPhone dari penjual resmi dan melakukan proses registrasi IMEI sesuai ketentuan. Jika membeli iPhone bekas, pastikan perangkat tersebut memiliki bukti legalitas dan sudah dilakukan registrasi ulang. Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa iPhone yang Anda gunakan aman dan tidak terkena pemblokiran jaringan.

