Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedOJK Siapkan Kebijakan Tata Kelola AI untuk Perkuat Transformasi Digital

OJK Siapkan Kebijakan Tata Kelola AI untuk Perkuat Transformasi Digital

OJK Siapkan Kebijakan Tata Kelola Kecerdasan Buatan di Sektor Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan kebijakan tata kelola kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dalam sektor perbankan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap percepatan transformasi digital yang semakin pesat di industri keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan penerapan AI dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020–2025 (RP2I). Dalam peta jalan ini, OJK menempatkan digitalisasi sebagai salah satu pilar utama penguatan sektor perbankan, khususnya melalui Pilar 2: Akselerasi Transformasi Digital. Pilar ini menekankan pentingnya pengembangan produk dan layanan digital yang aman, efisien, serta sesuai dengan ekspektasi masyarakat dan nasabah.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, OJK telah menerbitkan Buku Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia pada 29 April 2025. Dokumen ini menjadi panduan bagi industri perbankan dalam mengimplementasikan teknologi AI secara hati-hati, transparan, dan beretika. Penyusunan buku ini juga merupakan bentuk dukungan OJK terhadap akselerasi transformasi digital perbankan, sekaligus menjawab antusiasme pemangku kepentingan dalam memahami arah pengembangan AI di sektor keuangan.

Prinsip Dasar dalam Tata Kelola AI

Tata kelola AI yang dirumuskan oleh OJK berlandaskan prinsip AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Prinsip ini disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia, serta mengacu pada praktik terbaik internasional. Terdapat tiga nilai utama yang menjadi fondasi dari prinsip tersebut:

  1. Keandalan (Reliability)

    Memastikan bahwa keputusan sistem AI sejalan dengan strategi dan tujuan bank. Aspek ini mencakup explainability (keputusan yang bisa dijelaskan) serta security & resilience (keamanan dan ketahanan sistem).

  2. Akuntabilitas (Accountability)

    Menjamin bahwa sistem AI dapat dipertanggungjawabkan. Di dalamnya termasuk aspek transparency dan data privacy, untuk memastikan perlindungan data nasabah tetap menjadi prioritas.

  3. Pengawasan oleh Manusia (Human Oversight)

    Elemen penting agar AI tetap berlandaskan etika dan keadilan. Prinsip ini juga menekankan aspek inklusivitas, keberlanjutan, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Selain tiga nilai tersebut, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, menegaskan pentingnya integrasi tiga elemen utama dalam tata kelola AI, yaitu sumber daya manusia, proses kebijakan dan manajemen risiko, serta teknologi yang transparan dan adaptif.

Tujuan dan Harapan Masa Depan

Dengan penerapan tata kelola AI yang baik, OJK berharap dapat mendorong efisiensi, inovasi, dan inklusi keuangan secara berkelanjutan. Teknologi AI diharapkan mampu meningkatkan daya saing perbankan nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan digital.

OJK menekankan pentingnya tata kelola AI yang bijak dan adaptif agar pemanfaatan teknologi ini dapat memperkuat stabilitas dan daya saing perbankan nasional. Dengan langkah-langkah ini, OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa transformasi digital di sektor perbankan berjalan secara harmonis, aman, dan bermanfaat bagi seluruh pihak.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular