Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedKomdigi Rancang Peta Jalan dan Perpres Etika AI untuk Transformasi Telekomunikasi

Komdigi Rancang Peta Jalan dan Perpres Etika AI untuk Transformasi Telekomunikasi

Perkembangan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia

Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) menuntut kesiapan regulasi yang matang agar kemajuan inovasi dapat berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Di tengah dinamika ini, pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatur penggunaan AI secara efektif dan bertanggung jawab.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI. Kedua regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi para pelaku industri dalam mengembangkan teknologi AI yang tetap menjunjung prinsip keseimbangan antara inovasi dan proteksi.

“Diharapkan dengan regulatory framework ini, kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Wamen Nezar di Jakarta.

Nezar menambahkan bahwa melalui regulasi tersebut, setiap platform AI wajib menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan, serta menyesuaikan diri dengan nilai-nilai budaya Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan AI tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga integritas sosial dan budaya masyarakat.

Kebutuhan akan regulasi yang kuat semakin mendesak seiring dengan penggunaan AI yang kian meluas. Salah satu contohnya adalah ChatGPT, yang mampu melipatgandakan jumlah penggunanya dalam waktu kurang dari setahun. Fenomena ini membuka berbagai peluang baru, termasuk bagi industri telekomunikasi yang dapat memanfaatkan teknologi AI untuk mendorong pertumbuhan sektor yang saat ini tengah melambat.

“Untuk bertahan dan berkembang di era AI, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental, berubah menjadi AI TechCo yang berarti menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar sebagai alat pendukung,” tuturnya.

Selain regulasi, Indonesia juga perlu memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kecerdasan buatan. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar sejumlah inisiatif seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory guna mencetak talenta-talenta digital yang unggul di bidang AI.

“Tujuannya, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi AI didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing,” jelasnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah dalam mengembangkan AI. Dengan kerja sama yang baik, Indonesia dapat membangun infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa akses terhadap teknologi AI dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal dalam proses digitalisasi.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan agar pemanfaatan teknologi AI memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat dalam ekosistem digital yang inklusif. Dengan demikian, Indonesia siap menghadapi tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh revolusi AI.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular