Strategi Pengembangan Kecerdasan Buatan di Indonesia
Pengembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang mandiri. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah merancang strategi pengembangan AI yang terstruktur dalam tiga horizon. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan AI tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.
Dalam jangka pendek, yaitu 2025 hingga 2027, peta jalan AI akan difokuskan pada penguatan tata kelola ekosistem, pencetakan 100.000 talenta AI per tahun, serta pembangunan infrastruktur pusat data berdaulat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan bahwa dua pilar utama dalam pengembangan AI nasional adalah talenta digital dan infrastruktur. Keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Nezar mengemukakan pentingnya mencari strategi yang tepat dalam pengembangan talenta dan infrastruktur. Apakah pengembangan talenta dilakukan bersama dengan pembangunan infrastruktur atau lebih dulu fokus pada pembangunan talenta digital. Hal ini menjadi pertanyaan krusial dalam upaya membangun sistem AI yang kuat.
Namun, saat ini infrastruktur penunjang pengembangan AI di Indonesia masih belum memadai, terutama dari sisi industri hulu. Nezar menyebutkan bahwa Indonesia hingga kini belum memiliki industri strategis yang terintegrasi, termasuk di sektor semikonduktor. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti nikel dan pasir silika, penggunaannya belum optimal karena minimnya hilirisasi. Akibatnya, bahan mentah tersebut diekspor ke luar negeri, lalu diolah dan dijual kembali ke pasar global.
Untuk menghentikan hal ini, Nezar menyarankan agar Indonesia melakukan downstreaming dan mineralisasi. Dengan demikian, Indonesia bisa masuk dalam rantai pasok global. Ia memberikan contoh pengalaman kunjungan ke sebuah pabrik semikonduktor di Batam. Di pabrik tersebut, seluruh proses produksi sepenuhnya otomatis dan berbasis mesin, namun hampir semua komponen berasal dari luar negeri. Contohnya, gold wire yang digunakan dalam proses molding chip sepenuhnya diimpor dari Jepang, meskipun Indonesia memiliki cadangan emas yang besar.
Situasi ini menunjukkan bahwa Indonesia belum terlibat dalam rantai pasok bernilai tambah tinggi, meskipun memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Komdigi, dan Kementerian Investasi, kembali memetakan potensi sumber daya nasional sekaligus membuka peluang kerja sama dengan negara-negara strategis, khususnya Jepang.
Nezar meyakini bahwa seluruh modal dasar untuk membangun kedaulatan ekosistem AI sejatinya sudah dimiliki Indonesia, asalkan diolah melalui strategi industri yang tepat. Ia menilai dengan adanya peta jalan kecerdasan buatan, Indonesia mungkin bisa maju satu langkah dibandingkan negara-negara di Asia. Namun, ia juga menekankan bahwa pembangunan software AI harus dilakukan dengan membuka pikiran dan belajar dari negara-negara yang sudah berhasil membangun sistem serupa.
Dalam kerangka jangka menengah, pemerintah juga mendorong penguatan riset AI di sektor publik melalui penyediaan platform sandbox untuk menguji inovasi-inovasi lokal. Dari sisi pembiayaan, peran lembaga pendanaan seperti Danantara dinilai sangat krusial. Komdigi mengarahkan pembentukan sovereign AI fund serta skema blended financing guna memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional.
Selain itu, Komdigi telah mengungkapkan dua regulasi terkait kecerdasan buatan, yakni peta jalan AI dan etika AI, yang kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Kedua regulasi tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa draf regulasi tersebut telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lanjutan. Keppres akan dibuat sebagai dasar untuk menerbitkan Perpres yang akan ditandatangani pada 2026.

