Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang berusaha untuk menyisipkan elemen-elemen pembelajaran tentang kecerdasan buatan dalam kurikulumnya (
artificial intelligence
) atau
AI
sertakan juga kode kedalam rancangan perubahan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional (
RUU Sisdiknas
).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyatakan bahwa penggunaan teknologi harus diperhitungkan dan ditanggapi sebagai hambatan luar biasa. “Lalu bagaimana cara kita memasukkannya ke dalam sistem pendidikan,” ujar Atip saat berdiskusi di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025, sebagaimana dilaporkan oleh sumber tersebut.
Antara
.
Atip menyebut bahwa saat ini, Kemendikdasmen tengah merancang program belajar tentang kecerdasan buatan (AI) serta pemrograman. Ia menerangkan bahwa usulan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, Atip menambahkan bahawa pihaknya harus mempersiapkan tindakan konkret sebagai peneguh pendidikan.
Dia memahami parlemen ingin mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk para pelajar, tetapi hal itu juga harus dicapai secara berkeadilan hingga semua pihak bisa mendapatkan akses pendidikan yang sama.
Dari sisi pemerintahan, menurut Atip, revisi UU Sisdiknas bakal dilakukan dengan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan parsial dengan menghapus atau menambah pasal tertentu dalam mewujudkan pendidikan bermutu.
Kedua, katanya lagi, terdapat pasal-pasal yang benar-benar dirombak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan spesifik. Sedangkan untuk point ketiganya, pihak pemerintahan ingin mengusulkan supaya dalam Rancangan Undang-Undang itu mencakup beragam aspek yang sebelumnya tidak ditetapkan. Salah satu contohnya adalah tentang sistem pendidikan dan bagaimana menggunakan teknologi dengan tepat.
Dia menilai UU Sisdiknas, yang diundangkan pada 2003, disusun dengan memperhatikan kebutuhan pada saat itu. Namun, kata dia, UU juga harus disusun untuk diberlakukan hingga masa depan.
“Jarak 22 tahun ini pasti sudah banyak fakta perubahan kebutuhan sekaligus juga tantangan-tantangan baru di bidang pendidikan yang dihadapi, sehingga memerlukan re-regulasi, pengaturan kembali,” katanya.
Penerapan Kurikulum AI dan Koding Tunggu Harmonisasi Kementerian Hukum
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana untuk mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) serta pemrograman ke dalam kurikulum sekolah pada semester mendatang atau tahun ajaran 2025/2026. Mata pelajaran tersebut tidak dijadikan sebagai mata pelajaran wajib, tetapi sebaagai pilihan bagi siswa. Ke dua bidang studi ini akan tersedia sebagai opsi mulai dari kelas 5 SekolahDasar sampai dengan jenjang menengah pertama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menginformasikan bahwa seluruh persiapan teknis terkait pembentukan kurikulum AI dan pemrograman sudah mencapai tingkat kelengkapan 100%. Ia menambahkan bahwa dokumen akademik tersebut juga telah berhasil melalui tahap uji coba publik di Australia.
“Kami sudah selesai naskah akademiknya, uji publik sudah selesai, pencapaian pembelajarannya juga sudah. Sekarang tinggal menunggu terbitnya peraturan menterinya,” kata Mu’ti saat ditemui di kantornya usai acara jalan sehat bersama ratusan murid dan guru pada Ahad, 18 Mei 2025.
Mu’ti menuturkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) baru akan diterbitkan setelah Kementerian Hukum memberikan hasil analisis mengenai keselerasan kurikulum dengan aspek hukumnya. “Jadi sekarang tahapnya masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum. Kalau sudah terbit, insyaallah kita segera terbitkan juga Permen itu,” katanya.
Dia menargetkan tahap terakhir kurikulum AI dan koding itu bisa rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang. Mu’ti berujar penerapan mata pelajaran ini akan dilakukan secara bertahap beriringan dengan pelatihan calon tenaga pengajar. “Sehingga guru-guru yang kita latih itulah yang akan
ngajar
AI dan koding,” tuturnya.
Dalam sebuah forum pertemuan dengan Google di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025, Mu’ti menjelaskan AI memiliki potensi besar dalam mendukung proses belajar mengajar. Menurut dia, AI bisa menjadi metode yang menarik dalam pengajaran. Dia mencontohkan seorang guru Bahasa Inggris yang memanfaatkan teknologi ini untuk membuat proses belajar lebih interaktif.
“Selain menjadi sebuah metode yang menarik, kelebihan dari AI adalah bisa memberikan layanan pendidikan yang cepat karena akselerasi. Akses itu bisa diperoleh murid dibanding dengan dia membaca buku,” tuturnya menjelaskan.
Di sisi lain, kata Mu’ti, rencana ini juga telah didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam upaya literasi digital. Kedua kementerian sepakat bersinergi dalam mewujudkan generasi yang mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal positif.
Dede Leni Mardianti
,
Defara Dhanya
, dan
Antara
bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

