Penggunaan Konten Tanpa Izin
Para kreator konten mengklaim bahwa Apple telah menggunakan video mereka tanpa izin, pembayaran, atau bahkan pengakuan yang layak. Dalam dokumen gugatan tersebut, disebutkan bahwa Apple tidak hanya sekedar memberikan tautan ke konten, melainkan juga berhasil mengakali perlindungan yang ada di YouTube untuk mengunduh dan menggunakan video secara langsung. Tuduhan ini menjadi serius karena dianggap melanggar Undang-Undang Hak Cipta Digital Millennium (DMCA), yang melarang pengaksesan sistem yang dimaksudkan untuk melindungi materi berhak cipta.

