Pihak pemerintah dan otoritas industri perbankan semakin mengeras dalam menentukan aturan bagi tingkat suku bunga pada jasa kredit daring (pinjol). Tindakan tersebut dilakukan guna mencegah pemakaian berlebihan dari tingkat bunga yang tinggi serta membantu memisahkan antara penyedia servis pinjam uang resmi dan tidak sah.
Selama beberapa tahun belakangan, sektor fintech lending alias LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) telah menyaksikan peningkatan jumlah pemakainya secara signifikan. Namun demikian, hal tersebut diiringi oleh timbulnya beragam keluhan tentang tingkat bunga yang dipandang memberatkan bagi para nasabah. Dengan tujuan untuk merespon permasalahan ini, regulasi saat ini semakin mendetail dalam menentukan tarif bunga maksimal, bergantung kepada ragam tipe peminjaman serta durasi waktu pelunasannya.
Pinjaman konsumsi diberlakukan dengan batas maksimum sebesar 0,3% setiap harinya selama jangka waktu tidak melebihi enam bulan, serta 0,2% per hari untuk periode yang lebih lama. Sedangkan pada jenis pinjaman produktif, tingkat suku bunganya disesuaikan berdasarkan kelompok pemohon. Misalkan bagi pelaku bisnis mikro atau ultra-mikro hanya boleh mencapai 0,275% tiap hari jika masa tenggang kurang dari enam bulan, sementara itu turun menjadi 0,1% apabila melampaui durasi tersebut. Di kategori ini juga terdapat aturan bahwa tarif tertinggi secara standar adalah 0,1% setiap harinya untuk segmen kecil sampai sedang.
Aturan ini adalah elemen penting dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan perlindungan pelanggan sambil menciptakan lingkungan kompetitif yang adil di bidang peminjaman daring. Tambahan lagi, organisasi industri bertugas mengawasi agar semua anggota taat pada peraturan dan juga sebagai jalur bagi keluhannya masyarakat.
Walaupun demikian, pemantauan atas praktek penentuan suku bunga bersama masih menjadi prioritas. Seragamnya tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh berbagai pihak bisnis dapat mengundang kecurigaan pelanggaran persaingan usaha, khususnya apabila hal tersebut tidak didasari dengan undang-undang yang jelas. Ini merupakan salah satu aspek utama dalam evaluasi regulator untuk memastikan kompetisi pasar yang sehat.
Peraturan suku bunga untuk perusahaan teknologi finansial diproyeksikan akan tetap dievaluasi lagi, sesuai dengan perkembangan ekonomi serta kapabilitas masyarakat dalam memperoleh jasa keuangan daring. Menggunakan metode yang semakin terbuka dan responsif, sektor peminjaman secara online diyakini bisa berkembang lebih baik, merata, dan bertahan lama.

