ZONA GADGET.CO.ID – JAKARTA.
Informasi beredar di media sosial tentang adanya keluhan warga yang mendapatkan uang secara tiba-tiba dari platform PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), padahal mereka tidak mengajukan peminjamannya. Terkait masalah tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sudah berkumpul bersama dengan Rupiah Cepat.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan pihaknya sedang membahas kasus yang menerpa Rupiah Cepat di internal AFPI.
“AFPI tengah melakukan diskusi internal untuk kasus tersebut,” ucapnya kepada ZONA GADGET, Kamis (22/5).
Selanjutnya, Entjik menyatakan bahwa AFPI mendukung Rupiah Cepat serta perusahaan fintech lending lainnya dalam hal ini agar melakakukan suatu tindakan.
Good Corporate Governance
(GCG) atau sistem manajemen yang efektif juga mencakup aspek proteksi informasi pribadi.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi ke depannya, Entjik mengimbau kepada seluruh penyelenggara
fintech lending
mematuhi
Code of Conduct
AFPI serta peraturan yang berlaku.
Hampir semua platform yang tergabung dalam AFPI wajib untuk menaati
Code of Conduct
“Peraturan asosiasi serta undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ujar Entjik.
Sekarang ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mendapatkan keluhan dari publik mengenai masalah yang menimpa Rupiah Cepat. Tambahan pula, otoritas tersebut juga telah mengundang Rupiah Cepat guna memberi penjelasan serta memintanya agar membuat perubahan.
Terkait masalah tersebut, Direktor Utama Rupiah Cepat Baladina Siburian menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan tindakan yang serius dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan keluhan para pengguna yang sempat mendapat sorotan publik. Menurut Baladina, Rupiah Cepat pun telah merespon pemanggilan oleh OJK dan AFPI sebagaimana diharapkan atas komitmennya melindungi pelanggan serta taat pada aturan-aturan berlaku.
“Rupiah Cepat telah memenuhi panggilan OJK dan AFPI guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5).
Di samping itu, Baladina menuturkan bahwa tim mereka sudah melaksanakan dialog langsung dengan pengguna terkait untuk memastikan persepsi sama tentang urutan peristiwa, sekaligus mencari jalan keluar yang didasarkan pada semangat keadilan dan niat baik setiap pihak.
Dia menyebutkan bahwa pembicaraan dengan para pemakai tentang hal tersebut dijalankan secara pribadi dan menekankan privasi serta kenyamanan.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus,” ujar Baladina.
Selanjutnya, Baladina menegaskan bahwa Rupiah Cepat sudah melaksanakan penyelidikan dan penilaian mendalam guna perbaikan di masa mendatang. Perusahaan ini juga bersumpah akan makin memperkokoh mekanisme keamanan informasi pelanggan, meningkatkan ketahanan dalam pemeriksaan validitas pengguna, serta memastikan semua jasa yang disediakan senantiasa menghormati asas perlindungan konsumen dan kesetiaannya pada aturan hukum yang ada.

