bali.ZONA GADGET
, MATARAM – Pelindungan
Kekayaan Intelektual
(Menjadi) prioritas utama dalam daftar kebijakan nasional untuk mengokohkan kemandirian serta kedaulatan perekonomian di tanah air ini.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
NTB
) berkat warisan budaya, inovasi daerah, serta produk handmade memiliki potensi luar biasa untuk meroket ke pangsa pasaran domestik dan global asalkan Hak Kekayaan Intelektualnya dijaga dan digunakan seoptimal mungkin.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat I Gusti Putu Milawati ditemani oleh Direktur Yankum Farida untuk menghadiri pertemuan dengan Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal pada hari Kamis tanggal 22 Mei.
Kakanwil
Kemenkum NTB
Menyebarkan sejumlah informasi tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual termasuk merek, hak cipta, paten, indikasi geografis serta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), hal ini penting untuk mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB.
“Nusa Tenggara Barat memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual, tetapi belum mendapatkan pelindungan hukum.
Hal ini tentu memiliki resiko klaim sepihak oleh orang/daerah lain, bahkan kehilangan hak atas Kekayaan Intelektual tersebut,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati di ruang tamu pendopo Gubernur NTB.
“Untuk alasan ini, dibutuhkan dukungan dari Dekranasda guna menemani dan mengembangkan masyarakat, pengusaha, seniman, serta pemangku kepentingan industri kreatif di NTB dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual mereka,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemendikum NTB pun mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual adalah salah satu metode untuk mendukung Gubernur NTB serta Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Kerajinan Tangan Daerah Nusa Tenggara Barat (Dekranasda NTB), Sinta Agathia Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas pertemuan yang diadakan oleh Kanwil Kejaksaan Agung I Gusti Putu Milawati bersama timnya.
Sinta menegaskan bahwa sosialiasi tentang perlindungan Kekayaan Intelektual amat krusial agar dapat menginspirasi publik untuk lebih perduli terhadap aspek-aspek Kekayaan Intelektual.
Sinta meminta kerja sama data pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di NTB.
Sebab itu, Sinta berencana untuk menambahkan satu proyek perlindungan Kekayaan Intelektual ke dalam perencangan pekerjaannya selama lima tahun mendatang.
(jpnn)

