Departemen Komunikasi dan Digitale (Komdigi) sedang mempersiapkan sebuah sistem evaluasi (
rating)
isi dan kategori umur untuk
game online
sebagai bentuk komitmen untuk membentuk lingkungan online yang lebih nyaman dan terlindungi bagi para anak-anak.
“Kami berharap industri game di Indonesia dapat berkembang dengan baik, namun di sisi lain, kami juga sering mendapatkan banyak keluhan dari orang tua mengenai isi konten yang tidak layak untuk anak-anak,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, dalam sebuah forum.
Indonesian Woman In Game
(IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/7).
Agar dapat merealisasikan perlindungan tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 terkait Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Peraturan ini memakwajibkan semua pelaku sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan publisher game, untuk melaksanakan penjenjangan umur dengan teliti.
-
Kepala BRICS Menyesali Serangan terhadap Iran dan Jalur Gaza, Minta Israel Mengangkat Pasukannya
Atasan BRICS Mengutuk Serangan terhadap Iran dan Wilayah Palestina, Memohon Israel Melepaskan Tentaranya
Para Pemimpin BRICS Mengkritik Penyerbuan terhadap Iran dan Gaza, Mendesak Israel untuk Mengevakuasi Angkatan Bersenjatanya
Tokoh-tokoh Utama BRICS Mengucilkan Serangan terhadap Negara-negara Ini, Menuntut Israel Keluarkan Militer dari Zona Konflik
Sekretaris Besar BRICS Tidak Setuju dengan Penganiayaan terhadap Iran dan Gaza, Menyuruh Israel Mencabut Keberadaan Anggotanya di Daerah Tersebut - IPO Indokripto (COIN) Digelar Besok Lusa, Oversubscribed Lebih dari 70 Kali
- IHSG Berpotensi Menguat, Analis Jagokan Saham AADI, ASII hingga ARCI
“Kami tidak melarang gim, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” katanya.
Berdasarkan pandangan Meutya, permainan yang mengandung unsur kekerasan atau memiliki potensi ketergantungan tinggi sebaiknya hanya dapat dimainkan oleh pemain yang sudah berumur paling sedikit 16 tahun, tetapi harus didampingi oleh orang tua, serta bisa digunakan sendirian ketika mencapai usia 18 tahun.
Memperkuat Sistem Rating Konten
Pemerintah juga akan memperkuat penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini dirancang sebagai panduan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri dalam mengenali konten yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak.
“IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” kata Meutya.
Ia menambahkan bahwa dorongan untuk menerapkan klasifikasi usia dalam gim juga merupakan tren global yang sedang berkembang. “Gerakan serupa berlangsung di banyak negara. Indonesia perlu bersiap dengan regulasi yang adil tapi tegas,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Meutya mencoba berbagai game yang dibuat oleh developer wanita. Ia memberikan apresiasi terhadap partisipasi perempuan di sektor teknologi. “Saya gembira melihat makin bertambahnya jumlah perempuan yang muncul sebagai pencipta teknologi, bukan hanya sebagai pengguna,” katanya.

