Roadmap Pengembangan AI di Indonesia Dalam Proses Finalisasi
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya memperkuat kedaulatan digital Indonesia, khususnya melalui penguatan sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penyusunan roadmap pengembangan AI nasional. Proses ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan menjadi dasar dari peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur penggunaan dan pengembangan AI di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa saat ini draft peta jalan AI nasional sudah selesai. Dokumen tersebut akan menjadi peraturan presiden yang akan mengatur berbagai aspek terkait AI. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan peraturan presiden lain yang fokus pada keamanan dan keselamatan dalam pengembangan serta penggunaan AI.
“Draft peta jalan AI nasional sudah selesai. Nantinya akan menjadi peraturan presiden. Selain itu, ada peraturan presiden tambahan yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan penggunaan AI,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Komdigi.
Dokumen yang akan disusun berupa buku putih peta jalan AI nasional dan peraturan presiden yang mengatur panduan keamanan dan keselamatan dalam penggunaan AI. Proses penyelesaian dokumen ini masih membutuhkan beberapa tahapan seperti harmonisasi dengan aturan-aturan yang sudah ada agar tidak terjadi tumpang tindih.
Nezar menyampaikan bahwa proses penyusunan roadmap AI ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara inovasi dan proteksi risiko. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan manfaat dari AI sambil meminimalisir potensi risiko yang muncul.
“Spiritnya adalah menyeimbangkan antara inovasi dan proteksi. Kami ingin memaksimalkan manfaat AI dan meminimalisir risiko yang bisa muncul,” katanya.
Beberapa sektor utama yang akan menjadi fokus pengembangan AI adalah kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keuangan. Roadmap AI ini akan membantu mengetahui peran AI dalam sektor-sektor tersebut secara lebih jelas.
Selain itu, prinsip-prinsip penting seperti akuntabilitas, transparansi, dan hak cipta juga akan menjadi bagian dari roadmap. Hal ini sangat penting untuk melindungi industri kreatif yang menggunakan AI serta para kreator yang terlibat di belakangnya.
“Kami mencoba merangkum semua aspirasi yang muncul dari stakeholders. Ada lebih dari 400 partisipan yang hadir dalam rapat-rapat yang diadakan oleh Komdigi. Ada 21 kali diskusi hingga akhirnya draft peta jalan AI nasional selesai,” tutup Nezar.
Proses penyusunan roadmap AI ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan teknologi AI secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan AI dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional tanpa meninggalkan aspek etika dan keamanan.

