JAKARTA, Zona Gadget
Pemerintah Indonesia mengumumkan kesanggupannya dalam menempatkan negara sebagai titik fokus bagi pengkajian dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), alat yang semakin populer di kalangan masyarakat dunia.
Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), menyebut bahwa pihaknya tak sekadar mau jadi konsumen untuk teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.
“Kita punya target, kita tidak ingin hanya menjadi pasar, hanya menjadi user, tapi kita harus menjadi developer untuk soal AI ini dan kita harus menjadi episentrum dalam rantai pasok global untuk pengembangan AI ini,” kata Nezar Patria, Rabu (30/4/2025) dikutip dari
Antara
.
Nezar menguraikan sejumlah elemen penting yang sudah disusun oleh pemerintah guna mencapai tujuan tersebut.
Beberapa diantaranya meliputi penyiapan infrastruktur digital yang sesuai, pembinaan sumber daya manusia berbakat dalam bidang digital, serta penyusunan peraturan yang menyeluruh.
Nezar mengatakan bahwa Indonesia tidak dimulakan dari awal mula dalam usaha untuk menjadikan dirinya sebagai pusat kecerdasan buatan.
Beberapa landasan utama sudah terpenuhi, yang meliputi serangkaian peraturan seperti proteksi anak dalam lingkup digital.
Pemerintah merancang untuk memperkokoh sistem peraturan guna menyiapkan diri terhadap kemajuan AI yang cepat berubah.
Satu di antara rencana mereka adalah untuk menerbitkan peraturan dengan tingkatan Peraturan Presiden yang bisa menangani berbagai sektor terkait dalam perkembangan kecerdasan buatan.
“Telah ada UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta PP tentang Perlindungan Anak di Dunia Maya dan Proteksi Data. Selain itu, Komdigi telah merilis Surat Edaran Etika Pengembangan AI pada tahun sebelumnya,” jelas Nezar.
“Pada intinyanya, kami tidak berharap membuat peraturan yang terlalu kaku karena khawatir menghambat inovasi. Namun, tujuan kami adalah untuk mengevaluasi potensi risiko yang bisa timbul saat mendesain dan menggunakan kecerdasan buatan,” jelasnya.

