Penggunaan Teknologi Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah meresmikan penggunaan alat pemindai peti kemas berbasis X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alat ini dilengkapi kemampuan deteksi bahan nuklir dan zat radioaktif dalam kontainer, yang menjadi langkah penting dalam memperkuat keamanan arus barang.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi pemindai serta pengembangan kecerdasan buatan (AI) adalah strategi penting untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan daya saing ekonomi. Ia menyatakan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern dan efisien.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik dan menjaga daya tanya ekonomi. Selain itu, kita juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ujar Purbaya saat peresmian alat pemindai berbasis AI di Terminal 3 PT Mustika Alam Lestari (MAL) Tanjung Priok, Jumat (12/12/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi besar menuju ekosistem kepabeanan yang modern, adaptif, dan berlandaskan data. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan inovasi ini berjalan optimal dan mampu merespons perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional.
“Dengan berbagai inovasi tersebut, pengawasan kepabeanan akan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengantisipasi perkembangan modus kejahatan. Pada saat yang sama, pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha harus lebih cepat, akurat, dan tetap berintegritas,” tambahnya.
Purbaya menilai momen ini menandai langkah besar transformasi digital Bea Cukai. Dari sisi fungsi alat, ia menjelaskan bahwa alat tersebut dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM). Pemeriksaan dapat dilakukan tanpa harus membuka fisik peti kemas, sehingga layanan menjadi lebih cepat sekaligus aman.
Teknologi ini dinilai dapat memperkuat pencegahan pelanggaran impor-ekspor dan menutup celah kecurangan yang selama ini merugikan perekonomian.
Selain itu, Bea Cukai juga mulai mengimplementasikan pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile melalui fitur Self Service Report Mobile (SSR-Mobile). Fitur ini sebelumnya telah diresmikan di PT Multistrada Arah Sarana, Cikarang, pada Selasa (09/12/2025).
Melalui aplikasi tersebut, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri dengan dukungan geotagging, pencatatan real-time, dan analisis risiko otomatis berbasis AI. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan tindak lanjut bila ditemukan indikasi tertentu, baik melalui pemeriksaan dokumen maupun fisik.
Purbaya menegaskan, penggunaan aplikasi tersebut diharapkan memangkas birokrasi, meningkatkan kepatuhan, dan menutup ruang penyalahgunaan seperti ekspor fiktif atau switching product.
Bea Cukai juga mulai memperkenalkan Trade AI, sistem berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk menganalisis impor secara lebih akurat. Teknologi ini diproyeksikan mampu mendeteksi praktik manipulasi nilai transaksi, seperti underinvoicing dan overinvoicing, sekaligus memantau potensi pencucian uang berbasis perdagangan.
Trade AI akan dilengkapi kemampuan klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, hingga rekomendasi profil risiko importir, dan selanjutnya terintegrasi dengan CEISA 4.0. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kepabeanan yang lebih efektif dan transparan.

