Jumat, Desember 5, 2025
Berandaartificial intelligenceWakil Menteri Komdigi Bahas Kelima Pilar Utama Rencana Aksi AI di Indonesia

Wakil Menteri Komdigi Bahas Kelima Pilar Utama Rencana Aksi AI di Indonesia



Zona Gadget


,


Jakarta


– Departemen Komunikasi dan Digital saat ini tengah merancang peta jalannya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

AI

Di Indonesia, tujuan ini adalah untuk membentuk dasar manajemen berkelanjutan yang bersih, adil, serta kreatif guna membangun negeri ini. Aturan tersebut bukan sekadar menyertakan elemen-elemen teknikal, melainkan lebih menekankan pada penempatan kebutuhan masyarakat umum dan kedaulatan atas data sebagai hal terdepan.

Wakil Menteri

Komdigi

Nezar Patria menyampaikan hal tersebut kepada
Tempo
Dalam wawancara tertulis minggu ini, Nezar merinci kelima pilar penting dalam rancangan regulasi AI di Indonesia. Dia menjelaskan, “Yang pertama berkaitan dengan etika dan akuntabilitas; disini pemerintah akan mensetting patokan ketentuan terbuka atas algoritma-algoritmanya, meminimalisir bias serta melakukan audit secara mandiri—khususnya bagi sistem-sistem kecerdasan buatan yang digunakan dalam bidang-bidang sensitif seperti layanan medis, finansial, dan hukum.”

Pilar kedua menurut Nezar merujuk pada penyiapan tata kelola data yang memfasilitasi interoperabilitas di antara sektor publik dan swasta, dengan selalu menghormati aturan perlindungan privasi berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi. Juga tidak ketinggalan para tenaga kerja yang terpengaruh oleh otonomi mesin.
reskilling
Mereka diposisikan sebagai elemen ketiga dalam peta jalan peraturan yang tengah dirancangan, dengan aspek integrasi kurikulum AI/STEM (Sains, Teknologi, Rekayasa, Matematika) serta memberikan dorongan kepada Diaspora.

Empat pilar dari peta jalannya adalah penyiapan inovasi dan proses komersialisasi. Menurut Nezar, dalam aspek ini, peran pemerintah melibatkan dana hibrida serta ruang uji coba untuk aturan spesifik yang ditujukan kepada start-up berbasis AI. Sementara itu, lima yaitu pertimbangan keamanan nasional di mana mereka menggunakan strategi tertentu guna merespons ancaman seperti deepfake dan hoaks informasi, terlebih lagi menjelang periode pemilihan umum, sebutlah demikian oleh Nezar.

Rencananya, Nezar mengungkapkan, peta jalan yang akan mengadopsi standar global seperti UNESCO Recommendation on AI Ethics 2021 ini akan diformalkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Targetnya, selesai pada kuartal keempat tahun ini. “Tentu saja, ini akan melalui dialog publik dan konsultasi multi-pemangku kepentingan,” kata dia menambahkan.

Nezar menyatakan bahwa Komdigi juga menimba ilmu dari berbagai pendekatan seperti EU AI Act yang menerapkan pengelompokan risiko oleh Uni Eropa, AI Verify Foundation milik Singapura, sampai strategi industrialisasi AI di China. Meski demikian, lanjutnya, Indonesia memiliki latar belakang unik sendiri — misalnya peranan konten lokal pada algoritme rekomendasi, serta diperlukannya peningkatan infrastruktur digital di daerah 3T (termasuk tertinggal, termaju, dan terpencil).

Menurutnya, ada tiga masalah utama yang memerlukan regulasi spesifik dalam Perpres Rencana Jalannya Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia. Tiga hal ini meliputi: penyebaran informasi salah dari teknologi generatif berbasis kecerdasan buatan, yaitu dengan memberlakukan label pada konten hasil produksi AI; bias sistemik, khususnya dalam aplikasi AI untuk layanan masyarakat umum; serta stabilitas ekonomi dan otonomi data, mencakup perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dipengaruhi oleh otomatisasi dan batasan kepemilikan luar negeri atas data penting.

AI tak hanya menjadi masalah teknologi, tapi juga berkaitan dengan masa depan keadilan sosial, kedaulatan digital, serta kelangsungan ekonomi Indonesia,” ucapnya. “Aturan ini perlu mendukung rakyat, mengakselerasi inovasi bertanggung jawab, dan tidak menciptakan jurang baru.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular