Kamis, Maret 12, 2026
BerandaNewsWhatsApp Hadirkan Akun Terkelola untuk Anak Pra-Remaja yang Aman

WhatsApp Hadirkan Akun Terkelola untuk Anak Pra-Remaja yang Aman

Cara Mendaftar untuk Akun Terkelola

Untuk memanfaatkan fitur ini, orang tua perlu mengunduh aplikasi WhatsApp di perangkat anak mereka. Proses pendaftaran untuk akun terkelola dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Setelah mengunduh aplikasi, pilih opsi “More options” pada layar pengaturan.
  • Pilih “Create a parent-managed account” untuk memulai proses pembuatan akun.
  • Daftarkan dan verifikasi nomor telepon anak, lalu masukkan tanggal lahir mereka untuk memastikan usia yang sesuai.
  • Setelah itu, orang tua akan diminta untuk memindai kode QR yang ditampilkan di perangkat anak untuk menghubungkan akun WhatsApp mereka.
  • Pembuatan PIN enam digit untuk orang tua juga diperlukan sebagai lapisan keamanan tambahan.

Pentingnya Kontrol Orang Tua di Era Digital

Dengan semakin banyaknya anak-anak yang menggunakan perangkat mobile dan aplikasi komunikasi, penting bagi orang tua untuk memiliki alat yang memadai untuk mengawasi interaksi anak-anak mereka. Dengan adanya akun terkelola ini, WhatsApp mengambil langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk pengguna muda. Kontrol yang ditawarkan bukan hanya memberikan ketenangan pikiran bagi orang tua, tetapi juga membantu anak-anak belajar tentang penggunaan aplikasi dengan cara yang bertanggung jawab.

Kesimpulan

Peluncuran akun terkelola untuk anak pra-remaja ini oleh WhatsApp adalah langkah positif dalam memberikan kendali lebih kepada orang tua. Dengan fitur-fitur yang dirancang untuk melindungi anak-anak, WhatsApp menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pengalaman komunikasi yang aman dan menyenangkan. Meskipun fitur ini mungkin memerlukan waktu untuk tersedia secara global, orang tua dapat mulai bersiap-siap untuk memanfaatkannya demi keamanan anak mereka di dunia digital.

Sumber: https://www.gsmarena.com/whatsapp_introduces_parentmanaged_accounts_for_preteens-news-71915.php

Baca Juga

RELATED ARTICLES

New Post

Most Popular