Penipuan Berbasis Teknologi Kecerdasan Buatan Meningkat, OJK Mengingatkan Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam laporan penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah laporan penipuan yang terjadi meningkat drastis, dengan sejumlah besar di antaranya memanfaatkan fitur seperti voice cloning dan deep fake untuk menipu korban.
Sejak awal tahun hingga 29 Juli 2025, OJK menerima lebih dari 70.000 laporan terkait penipuan yang melibatkan penggunaan AI. Laporan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 39.108 laporan berkaitan dengan penipuan dalam jual beli online. Selanjutnya, terdapat 20.628 laporan penipuan melalui telepon, yang dikenal sebagai fake call. Sementara itu, ada 14.533 laporan terkait penipuan investasi.
Menurut Friderica, anggota Dewan Komisioner serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, teknologi AI memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar. Salah satu bentuk penyalahgunaannya adalah membuat tiruan suara atau voice cloning. Selain itu, AI juga digunakan untuk menciptakan deep fake, yaitu video atau foto yang meniru wajah seseorang secara akurat.
“Teknologi ini bisa digunakan untuk menipu orang agar percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang benar. Hal ini bisa membuat korban lengah dan melakukan transfer uang tanpa sadar,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dengan bantuan media sosial, para pelaku penipuan dapat dengan mudah mengumpulkan data pribadi, termasuk foto, video, atau suara seseorang. Dari data tersebut, mereka kemudian membuat rekaman suara atau video yang meniru identitas korban. Misalnya, penipu bisa menghubungi korban dengan mengaku sebagai kerabat dekat dan meminta uang dengan alasan tertentu.
Selain itu, deep fake juga memungkinkan pembuatan video palsu yang sangat mirip dengan wajah asli seseorang. Menurut Friderica, teknologi ini bisa sangat akurat dan sulit dibedakan dari aslinya. Dengan demikian, korban bisa terjebak dalam situasi yang memicu rasa percaya dan ketidakwaspadan.
Untuk menghindari risiko penipuan, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Selain itu, masyarakat harus waspada terhadap video atau suara yang tidak biasa, meskipun mengaku dari orang yang dikenal.
Secara keseluruhan, OJK telah memberikan layanan kepada konsumen sebanyak 268.908 kali hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.975 pengaduan masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Beberapa jenis pengaduan yang diterima antara lain:
– 9.487 pengaduan terkait perbankan
– 9.367 pengaduan terkait fintech (termasuk pinjaman online)
– 4.995 pengaduan terkait multifinance
– 795 pengaduan terkait asuransi
– 332 pengaduan dari sektor lainnya
OJK berhasil menyelesaikan sekitar 89,61% dari total pengaduan melalui proses internal dispute resolution (PUJK). Sisanya, sebesar 10,39%, masih dalam proses penyelesaian.

