Peringatan OJK terhadap Penipuan yang Menggunakan Kecerdasan Buatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan beberapa peringatan penting kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan dalam transaksi keuangan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hal ini dilakukan mengingat semakin maraknya modus penipuan yang memanfaatkan kemampuan AI untuk menipu korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa salah satu langkah utama yang harus dilakukan masyarakat adalah memverifikasi informasi sebelum melakukan tindakan apapun. Ia menyarankan agar masyarakat tidak langsung merespons permintaan yang tidak biasa, terutama jika ada permintaan uang atau informasi pribadi. Verifikasi melalui saluran komunikasi lainnya sangat dianjurkan untuk memastikan keaslian dari permintaan tersebut.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan data sensitif seperti nomor rekening, kata sandi, atau informasi keuangan kepada orang yang tidak dapat diverifikasi secara pasti. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebocoran data dan potensi penipuan yang bisa terjadi.
Modus Penipuan yang Menggunakan Teknologi AI
Penipuan dengan bantuan AI umumnya bekerja melalui berbagai cara. Salah satunya adalah penggunaan suara tiruan atau voice cloning. Para pelaku menciptakan suara yang mirip dengan suara orang yang dikenal oleh korban, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berbicara langsung dengan orang yang dikenal. Dengan demikian, mereka mudah terjebak dalam situasi yang mengarah pada transfer uang.
Selain itu, penipuan juga bisa dilakukan melalui deep fake atau manipulasi wajah. Video yang dibuat dengan teknologi ini membuat penipu terlihat seperti orang yang dikenal oleh korban, sehingga meningkatkan tingkat kepercayaan korban. Hal ini sangat berbahaya karena bisa digunakan untuk memperdaya korban dalam berbagai transaksi keuangan.
Angka Laporan Penipuan dengan Penggunaan AI
Berdasarkan data yang dihimpun OJK, jumlah laporan penipuan yang melibatkan penggunaan AI terus meningkat. Sejak awal tahun hingga 29 Juli 2025, OJK menerima lebih dari 70.000 laporan terkait penipuan yang menggunakan teknologi AI. Rinciannya antara lain:
- 39.108 laporan terkait jual beli online.
- 20.628 laporan tentang penipuan lewat telepon dengan identitas palsu (fake call).
- 14.533 laporan terkait penipuan investasi.
Friderica menyatakan bahwa AI memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar. Selain voice cloning dan deep fake, teknologi ini juga bisa digunakan untuk menciptakan konten digital yang sangat meyakinkan, sehingga mempermudah para pelaku untuk menipu korban.
Tips untuk Mencegah Penipuan
Untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan, masyarakat disarankan untuk selalu waspada dan memperhatikan hal-hal berikut:
- Verifikasi sumber informasi sebelum mengambil tindakan apa pun.
- Hindari memberikan informasi pribadi kepada siapa pun, terutama yang tidak dapat dikonfirmasi keabsahannya.
- Perhatikan kondisi video atau suara yang tidak biasa, meskipun datang dari orang yang dikenal.
- Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama dalam transaksi keuangan besar.
Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat dapat lebih aman dalam melakukan transaksi keuangan di era teknologi yang semakin canggih.

