Penetapan Sertifikat TKDN untuk Produk Baru Apple
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk empat produk terbaru dari Apple, yaitu iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone 17 Air. Dokumen yang diterima menunjukkan bahwa sertifikat tersebut telah dikeluarkan oleh PT Apple Indonesia pada hari Kamis, 11 September 2025.
Heru Kustanto, Kepala Pusat Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, menjelaskan bahwa saat ini Apple telah mendaftarkan iPhone 17 serta tiga produk lainnya untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Menurutnya, Apple tidak perlu mengajukan komitmen atau investasi tambahan untuk memperoleh sertifikat tersebut. Hal ini karena perusahaan telah memenuhi syarat dengan melakukan investasi pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD 1 miliar, yang memberikan hak bagi Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN selama tiga tahun.
Heru menambahkan bahwa Apple baru akan bisa menjual iPhone 17 dan produk lainnya pada awal Oktober 2025. Alasannya adalah masih ada proses perizinan yang harus diselesaikan, seperti sertifikasi pos dan telekomunikasi (postel) di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menjelaskan bahwa biasanya proses pengurusan izin edar ke Komdigi dilakukan sebelum barang dapat masuk ke Indonesia. Proses ini membutuhkan waktu sekitar seminggu, sehingga penjualan iPhone 17 kemungkinan akan dimulai pada awal Oktober 2025.
Sertifikat TKDN untuk iPhone 17 series ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 29/M-IND/PER/7/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Berikut daftar lengkap produk iPhone 17 series yang telah mendapatkan sertifikat TKDN:
iPhone A3517
Spesifikasi: 4G/LTE
Kode HS: 85171300
Nilai TKDN: 40 perseniPhone A3520
Spesifikasi: 4G/LTE
Kode HS: 85171300
Nilai TKDN: 40 perseniPhone A3523
Spesifikasi: 4G/LTE
Kode HS: 85171300
Nilai TKDN: 40 perseniPhone A3526
Spesifikasi: 4G/LTE
Kode HS: 85171300
Nilai TKDN: 40 persen
Dengan diberikannya sertifikat TKDN ini, Apple menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keterlibatan komponen dalam negeri dalam produksi perangkat teknologi. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung industri lokal dan memperkuat ekosistem digital di Indonesia. Dengan adanya sertifikat ini, Apple diharapkan dapat lebih mudah memasarkan produk-produknya di pasar Indonesia, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui keterlibatan komponen dalam negeri.

