Sorotan Netizen terhadap Kepala Biro Multimedia Polri
Seorang perwira tinggi polisi, yaitu Brigjen Ade Ary Syam Indradi, yang menjabat sebagai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, kini menjadi sorotan netizen. Hal ini terjadi setelah video konferensi persnya viral di media sosial, khususnya Instagram. Dalam video tersebut, Ade Ary terlihat memegang sebuah ponsel canggih yang langsung menarik perhatian pengguna internet.
Dari rekaman yang dibagikan oleh akun @inimedanbungg, terlihat bahwa Ade Ary sedang menggenggam sebuah ponsel berwarna oranye. Ponsel tersebut diduga merupakan iPhone 17 Pro Max, model terbaru dari Apple. Namun, yang membuat heboh adalah fakta bahwa iPhone 17 Pro Max belum resmi masuk ke Indonesia.
Netizen mulai memberikan komentar beragam mengenai hal ini. Beberapa dari mereka menyampaikan keheranan karena produk tersebut belum tersedia secara resmi di pasar lokal. Ada yang berkomentar, “Padahal I-Phone 17 pro max belum resmi masuk ke Indonesia, kalah dealer resmi ah.” Sementara itu, ada juga netizen yang bercanda, “Apel orangenya harus ya pak di pegang. Kenapa gak di kantongin aja??? Tkt lecet ya pak,” dan “Si paling iPhone 17 pro max 2TB beeuutt.”
Meskipun banyak netizen yang mengkritik, hingga saat ini, Ade Ary belum memberikan respons atas isu tersebut. Wartakotalive.com mencoba mengonfirmasi melalui pesan kepada Ade Ary, tetapi hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan yang diterima.
Jadwal Rilis iPhone 17 Pro Max di Indonesia
Sampai saat ini, iPhone 17 Pro Max belum resmi dirilis di Indonesia. Masyarakat Indonesia masih harus menunggu pengumuman resmi dari Apple mengenai jadwal peluncuran lini terbaru ini. Di beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, pembelian bisa dilakukan sejak Jumat, 12 September 2025.
Meski situs resmi Apple Indonesia telah memuat promosi untuk iPhone 17 Pro Max, informasi tentang harga, jadwal pemesanan, dan ketersediaan lokal belum juga diumumkan. Prediksi harga untuk iPhone 17 Pro Max di Indonesia berkisar antara Rp19 juta hingga Rp32,8 juta, tergantung kapasitas penyimpanannya:
- 256 GB: 1.199 Dolar AS (sekitar Rp19,7 juta)
- 512 GB: 1.399 Dolar AS (sekitar Rp23 juta)
- 1 TB: 1.599 Dolar AS (sekitar Rp26,3 juta)
- 2 TB: 1.999 Dolar AS (sekitar Rp32,8 juta)
Alternatif Pembelian iPhone 17 Pro Max
Meskipun iPhone 17 Pro Max belum tersedia secara resmi di Indonesia, masyarakat tetap bisa membelinya melalui jasa titip (Jastip) dari luar negeri. Berdasarkan informasi dari channel YouTube David Gadgetin, yang sering mereview gadget, pembelian via Jastip bisa menjadi solusi bagi para penggemar teknologi.
Namun, harga yang diberikan melalui jasa ini bisa dua kali lipat lebih mahal dari harga pasar. Selain itu, pajak dan bea masuk untuk satu unit iPhone 17 Pro Max bisa mencapai sekitar Rp8,9 juta. Contohnya, iPhone 17 Pro Max dengan kapasitas 256 GB yang biasanya dijual seharga Rp19,7 juta, bisa naik menjadi hingga Rp30 juta jika dibeli melalui Jastip.
Ini menunjukkan bahwa meskipun iPhone 17 Pro Max belum resmi hadir di Indonesia, minat masyarakat terhadap produk ini sangat tinggi. Namun, bagi yang ingin mendapatkannya, harus siap dengan biaya tambahan yang cukup besar.

