Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedUndip Ancam Sanksi Chiko, Mahasiswa Pembuat Video AI Cabul

Undip Ancam Sanksi Chiko, Mahasiswa Pembuat Video AI Cabul

Rektor Undip Akan Panggil Mahasiswa yang Menyebarluaskan Video Deepfake AI

Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, mengungkapkan bahwa pihak kampus akan segera memanggil Chiko Radityatama Agung, seorang mahasiswa semester satu Fakultas Hukum Undip, yang terlibat dalam penyebaran video cabul hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI). Tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan wajah teman dan guru dari SMAN 11 Semarang.

Menurut Suharnomo, Undip siap memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa proses pemanggilan akan dilakukan dalam minggu ini, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.

“Kami akan panggil dia minggu ini dan nanti akan ditindak dengan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan-kesalahan yang dia buat,” ujar Suharnomo setelah orasi ilmiah Dies Natalis Undip ke-68 di Muladi Dome, Jumat (17/10/2025).

Penggunaan Wajah Teman dan Guru SMA

Dalam penjelasannya, Suharnomo menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Chiko telah melakukan rekayasa digital dengan menggunakan wajah teman-teman dan guru di SMAN 11 Semarang sejak ia masih duduk di bangku SMA. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan tersebut dilakukan sebelum menjadi mahasiswa Undip, proses penegakan disiplin tetap akan dijalankan demi keadilan bagi korban.

“Meski (kejahatan digital) yang dilakukan dia di SMA, namun demikian kita tidak mungkin membiarkan hal itu terjadi. Mudah-mudahan sistem mekanisme yang kita punya bisa memberikan keadilan yang terbaik bagi semuanya,” tambahnya.

Suharnomo juga menyampaikan bahwa jenis sanksi yang akan diberikan belum pasti karena proses pendalaman masih berlangsung dengan melibatkan pakar digital, psikolog, dan pihak terkait lainnya.

“Nanti kan dilihat dulu (sanksinya). Ya, tapi pasti kita akan eksekusi sanksi yang seadil-adilnya,” katanya.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Selain itu, Suharnomo menambahkan bahwa Undip memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang juga melibatkan mahasiswa dan organisasi kampus dalam menangani kasus-kasus terkait. Ia berharap semua masalah dapat ditangani dengan sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan tertangani dengan sebaik-baiknya. Saya rasa kita juga fast respons untuk semua masalah yang ada di masyarakat dan juga ada di mahasiswa kita. No worries, dalam arti mahasiswa terlibat di dalamnya bisa lebih cepat lagilah karena mahasiswa juga bagian dari tim Solusi,” tegasnya.

Pelaku Minta Maaf

Sebelumnya, Chiko Radityatama Agung Putra menjadi sorotan publik setelah menyebarkan video deepfake AI yang menampilkan wajah guru dan teman-temannya di SMAN 11 Semarang dalam video tidak senonoh. Video tersebut disebarkan melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya dan memicu kemarahan publik.

Sebagai respons, Chiko kemudian mengunggah video permintaan maaf secara terbuka di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujarnya.

Mahasiswa yang diketahui tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu kini menanti proses penegakan sanksi dari pihak kampus.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular