Kasus Deepfake AI yang Melibatkan Mahasiswa Undip
Seorang mahasiswa semester satu Universitas Diponegoro (Undip), Chiko Radityatama Agung Putra, kini menjadi perhatian publik setelah membuat video deepfake AI yang tidak senonoh. Video tersebut menampilkan wajah guru dan teman-teman sekolahnya dulu saat berada di SMAN 11 Semarang tanpa busana. Perbuatan ini menyebabkan banyak korban, sehingga pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) membuka posko pengaduan.
Kepala UPTD PPA Jateng, Eka Suprapti, mengimbau para korban untuk segera melapor melalui nomor Hotline PPA Jateng pada nomor 085799664444. Ia juga menegaskan bahwa proses pendampingan akan dilakukan secara lengkap, baik dari segi psikologis maupun hukum. Eka menekankan pentingnya data korban agar dapat segera diproses.
“Pendampingan korban kami tunggu data dari Kepala SMAN 11. Artinya kalau data diberikan lebih cepat, maka pendampingan korban bisa dilakukan lebih bagus. Sebab kami di PPA belum dapat info gambaran jumlah korbannya berapa banyak,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah sedang mendalami dugaan bahwa orangtua Chiko adalah aparat kepolisian. Hal ini memicu kekhawatiran terkait adanya potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini.
Permintaan Maaf yang Diunggah Secara Terbuka
Sebelumnya, Chiko juga telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang tidak bertanggung jawab.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ungkapnya.
Chiko diketahui tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Hal ini menambah kompleksitas kasus karena ada kemungkinan keterlibatan institusi kepolisian dalam keluarganya.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Sekolah
Eka Suprapti menegaskan bahwa pihak sekolah harus segera mempercepat pendataan korban agar proses pendampingan dapat dilakukan dengan maksimal. Ia juga menyoroti perlunya informasi yang lebih lengkap dari pihak sekolah mengenai jumlah korban serta detail kasus yang terjadi.
“Makanya kita musti kulik dulu informasinya. Karena informasi yang kami terima belum utuh, belum dapat informasi menyeluruh dari sekolah,” tambahnya.
Pihak UPTD PPA Jateng berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada para korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis. Mereka juga memastikan bahwa semua proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah Selanjutnya dalam Penanganan Kasus
Penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun, dengan adanya dugaan keterlibatan pihak kepolisian, proses penyelidikan akan membutuhkan kehati-hatian dan objektivitas yang tinggi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penggunaan teknologi seperti deepfake yang bisa merugikan pihak lain. Edukasi tentang etika digital dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab perlu ditingkatkan, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi modern. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan teknologi bisa diminimalkan dan keamanan serta privasi setiap individu tetap terjaga.

