Jumat, Januari 23, 2026
BerandaUncategorizedOJK Kaltimtara Peringatkan Bahaya Penipuan Berbasis AI

OJK Kaltimtara Peringatkan Bahaya Penipuan Berbasis AI

OJK Kaltim-Kaltara Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Kejahatan Digital Berbasis AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tren kejahatan digital yang semakin berkembang, khususnya dengan penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). Modus penipuan yang menggunakan tiruan suara dan deepfake dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Parjiman, menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan kini memanfaatkan AI untuk menciptakan suara dan wajah palsu yang sangat mirip dengan aslinya. Hal ini membuat korban sulit membedakan antara informasi asli dan palsu. Dalam beberapa kasus, modus ini digunakan untuk menipu orang-orang terdekat seperti keluarga atau teman.

Modus penipuan berbasis AI yang paling sering ditemukan adalah:

  • Voice Cloning: Teknik yang memanfaatkan AI untuk meniru suara seseorang, baik dari teman, keluarga, maupun rekan kerja.
  • Deepfake: Penggunaan teknologi untuk menciptakan video palsu yang tampak sangat meyakinkan, sehingga sulit dibedakan dengan yang asli.

OJK mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya pada permintaan yang datang melalui pesan suara atau video. Penting untuk selalu melakukan verifikasi jika ada permintaan yang tidak biasa atau mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan tetap waspada terhadap suara atau video yang terdengar janggal.

Penindakan terhadap Aktivitas Keuangan Ilegal

Selain kejahatan digital, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga aktif dalam menindak entitas keuangan ilegal. Dalam waktu terbaru, Satgas telah berhasil memblokir 611 pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi, serta 69 tawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Modus kejahatan keuangan ilegal ini bervariasi, mulai dari duplikasi situs web hingga penipuan kerja paruh waktu dan investasi dengan imbal hasil yang tidak masuk akal. Untuk memperkuat pengawasan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bergabung dalam Satgas PASTI sejak awal 2025. Selain itu, Kementerian Agama juga meningkatkan patroli siber terkait konten yang melanggar aturan, seperti umrah backpacker dan jual beli visa umrah.

Sejak tahun 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan total 14.005 entitas ilegal. Angka tersebut terdiri atas 1.882 investasi ilegal, 11.873 pinjol dan pinjaman pribadi ilegal, serta 251 entitas gadai ilegal.

Laporan Penipuan dan Upaya Penanganan

OJK Kaltimtara juga menerima data terkait penanganan laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Dalam kurun waktu kurang dari setahun (22 November 2024 hingga 11 November 2025), IASC mencatat 343.402 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp7,8 triliun. Berkat upaya cepat, sebanyak Rp386,5 miliar berhasil diamankan dan 106.222 rekening terkait kejahatan telah diblokir.

Parjiman mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan. Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut melalui website sipasti.ojk.go.id atau kontak OJK di 157, WhatsApp 081157 157 157, atau email kons…@ojk.go.id.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular