Video Asusila Berdurasi 24 Detik yang Diduga Rekayasa AI
Video asusila berdurasi 24 detik yang menampilkan seorang pria diduga sebagai oknum pejabat Kota Batam, kini menjadi perbincangan publik. Video tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi beragam dari masyarakat. Dalam video tersebut, pria yang diduga merupakan Gustian Riau, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, terlihat sedang melakukan panggilan video dengan seorang wanita sambil mengarahkan kamera ke bagian bawah celananya.
Video ini diunggah oleh akun Instagram @catwarriorindonesia pada Minggu (28/12/2025) malam. Setelah diunggah, video tersebut cepat menyebar melalui grup pesan singkat WhatsApp dan media sosial lainnya. Hal ini membuat heboh warga Batam dan menimbulkan spekulasi tentang identitas pria dalam video tersebut.
Gustian Riau membantah bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Ia menyatakan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI). Pernyataan ini disampaikan saat ia dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Itu bukan saya, itu adalah video rekayasa yang dibuat dengan menggunakan AI,” ujarnya singkat.
Ia juga menduga bahwa video tersebut dibuat untuk tujuan pemerasan. Menurut Gustian, hal ini bukan pertama kalinya ia menjadi korban upaya serupa. Ia mengaku telah beberapa kali menjadi target dari tindakan serupa yang memanfaatkan aset digital pribadinya, termasuk foto-foto dari media sosial.
Modus Pelaku dan Rencana Hukum
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diduga berasal dari luar daerah dan meminta uang dalam jumlah besar agar video tidak disebarluaskan. Gustian menyebutkan bahwa permintaan uang berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Nama akun pelaku juga berbagai macam, dan menurut penelusuran awal, posisi awalnya di Manado, kemudian berpindah ke Makassar.
Atas kejadian ini, Gustian berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk memproses pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video rekayasa digital serta pemerasan.
Tanggapan Sekda dan DPRD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memberikan tanggapan atas viralnya video tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Gustian Riau. Masalah ini kini masuk dalam kajian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Batam mendesak Wali Kota Batam untuk menonaktifkan Gustian Riau sementara waktu. Desakan ini dilakukan setelah video dugaan asusila tersebut beredar. DPRD meminta agar klaim Gustian tentang video sebagai hasil rekayasa AI dapat dibuktikan secara hukum dan ilmiah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Batam, Anwar Anas, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara penting dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Langkah ini bersifat administratif dan bukan bentuk vonis. Ia menilai, penonaktifan sementara akan membantu yang bersangkutan fokus menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
Klaim Rekayasa AI Harus Dibuktikan
Anwar juga meminta BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan karena Gustian telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi AI atau deepfake.
“Klaim bahwa video tersebut hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Oleh karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” ujarnya. Ia juga menegaskan, apabila terdapat indikasi pemerasan atau kejahatan siber, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

