Di tahun politik, setidaknya sebagai masyarakat harus aktif dalam mengetahui berbagai hal mengenai Pemilihan Umum. Salah satu hal yang paling dasar adalah bagaimana kita menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang baik yang bisa anda ketahui dari aplikasi KPU untuk Pemilu 2019, mengetahui info-info dasar mengenai Pemilu, dll.
Saat ini, KPU atau Komisi Pemilihan Umum sebagai wadah informasi mengenai Pemilu sudah menghadirkan berbagai layanan untuk masyarakat agar mengetahui informasi Pemilu. Salah satu layanan yang paling mudah dijangkau adalah aplikasi KPU RI PEMILU 2019. Hal yang paling mudah diketahui di sini adalah melihat nama anda apakah sudah terdaftar dalam DPT.
Pentingnya Aplikasi KPU untuk Pemilu 2019
Panasnya suasana Pemilu 2019 saat ini membuat masyarakat cepat termakan Hoax yang bertebaran. Setidaknya, untuk informasi resmi Pemilu 2019, anda dapat mengetahuinya melalui aplikasi yang satu ini.
Sebagai masyarakat, anda harus mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna memastikan apakah dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum. Hal ini karena syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu, tak lain adalah setiap warga negara harus terdaftar dalam daftar pemilih (DPT). Masyarakat pun saat ini sudah bisa mengakses apakah dirinya terdaftar dalam DPT atau tidak.
Selain melalui laman sidalih.kpu.go.id itu secara mandiri, lindungihakpilihmu.kpu.go.id, anda juga bisa melalui aplikasi ‘KPU RI PEMILU 2019’ yang bisa diunduh melalui google play maupun app store.
Cara mencari nama anda sebagai DPT di aplikasi :
Tulis di pencarian ‘KPU RI PEMILU 2019’ di dalam google play atau app store.
Kemudian, unduh aplikasi dan tekan install.
Setelah itu, buka aplikasi dan pilih menu ‘Cek Pemilih’.
Masukan NIK dan Nama Depan anda.
Klik cari
Setelah itu, di aplikasi tersebut akan muncul form identitas anda berupa Nama, Jenis Kelamin, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan hingga lokasi TPS yang besok digunakan untuk memilih. Pastikan nama anda sudah terdaftar dalam DPT.