Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedApple Diperiksa Pengadilan Karena Latih AI dengan Karya Penulis Ilegal

Apple Diperiksa Pengadilan Karena Latih AI dengan Karya Penulis Ilegal

Perusahaan Teknologi Diuji Dalam Kasus Hak Cipta Terkait Kecerdasan Buatan

Sebuah gugatan hukum baru muncul di tengah persaingan ketat di dunia teknologi, khususnya dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI). Raksasa teknologi Apple Inc. kini menjadi target dari sejumlah penulis yang menggugat perusahaan tersebut di pengadilan federal California Utara. Mereka menuduh Apple menggunakan karya tulis tanpa izin, atribusi, atau kompensasi untuk melatih sistem AI-nya.

Gugatan ini dilakukan sebagai class action, yang berarti para penulis mengajukan tuntutan bersama. Mereka menyatakan bahwa Apple tidak melakukan upaya untuk membayar para penulis atas kontribusi mereka terhadap proyek yang dianggap sangat menguntungkan. Gugatan ini disampaikan oleh Grady Hendrix dan Jennifer Roberson, dua penulis yang mengklaim karya mereka termasuk dalam dataset yang digunakan oleh Apple.

Hingga saat ini, Apple maupun kuasa hukum penggugat belum memberikan respons resmi terkait kasus ini. Namun, gugatan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta di era AI. Banyak pihak mulai mempertanyakan bagaimana perusahaan teknologi besar memperoleh data pelatihan untuk model AI mereka.

Beberapa perusahaan lain juga telah menghadapi tuntutan serupa. Contohnya, startup AI Anthropic mengungkapkan dalam dokumen pengadilan bahwa mereka setuju untuk membayar dana sebesar 1,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan dari kelompok penulis. Mereka dituduh menggunakan buku-buku tanpa izin untuk melatih chatbot Claude. Meski demikian, Anthropic tidak mengakui adanya pelanggaran. Pengacara penggugat menyebut kesepakatan ini sebagai pemulihan hak cipta terbesar yang pernah dipublikasikan.

Sebelumnya, Microsoft juga digugat oleh sekelompok penulis yang menuduh buku-buku mereka digunakan tanpa izin untuk melatih model AI bernama Megatron. Tidak hanya Microsoft, Meta Platforms dan OpenAI yang didukung oleh Microsoft pun menghadapi tuduhan serupa.

Dalam kasus Apple, para penggugat menuduh perusahaan menggunakan kumpulan buku bajakan yang sudah dikenal luas sebagai data pelatihan untuk model bahasa besar (large language models) bernama “OpenELM”. Grady Hendrix, yang berbasis di New York, dan Jennifer Roberson, yang tinggal di Arizona, menegaskan bahwa karya mereka termasuk dalam dataset bajakan tersebut.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan semakin pentingnya perlindungan hak cipta dalam era AI. Bagaimana perusahaan teknologi memperoleh data pelatihan dan apakah mereka mematuhi aturan hukum yang berlaku menjadi isu utama yang sedang dibahas.

Banyak pihak berharap agar regulasi lebih jelas dan transparan dalam penggunaan data untuk pengembangan AI. Selain itu, ada juga permintaan agar penulis dan pemilik karya mendapatkan pengakuan dan kompensasi yang layak atas kontribusi mereka.

Tantangan ini tidak hanya berdampak pada perusahaan teknologi, tetapi juga pada para pencipta karya seni dan tulisan. Mereka ingin dihargai sesuai dengan nilai karya yang mereka hasilkan, terlepas dari seberapa besar manfaat yang diperoleh perusahaan dari penggunaan karya tersebut.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular