Jenderal Polisi Viral karena Genggam iPhone 17 Pro Max yang Belum Rilis di Indonesia
Seorang jenderal polisi bintang satu kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah tampil dalam sebuah konferensi pers dan menggenggam ponsel yang menarik perhatian publik. Ponsel tersebut adalah iPhone 17 Pro Max, yang hingga saat ini belum resmi dirilis di Indonesia.
Pada video yang viral di media sosial, terlihat Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, sedang memegang ponsel berwarna oranye. Warganet langsung menyampaikan komentar-komentar mereka, sebagian besar mengkritik penggunaan ponsel yang belum tersedia di pasar Indonesia.
“Padahal I-Phone 17 pro max belum resmi masuk ke Indonesia. Kalah dealer resmi ah,” tulis salah satu netizen. Netizen lainnya menulis, “Apel orangenya harus ya pak di pegang. Kenapa gak di kantongin aja??? Tkt lecet ya pak.” Bahkan ada yang berkomentar, “Si paling iPhone 17 pro max 2TB beeuutt.”
Wartakotalive.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Ade Ary, tetapi hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari pihak terkait.
iPhone 17 Pro Max Belum Dirilis di Indonesia
Diketahui bahwa iPhone 17 Pro Max belum masuk ke Indonesia. Masyarakat Indonesia masih harus menunggu pengumuman resmi dari Apple mengenai jadwal rilis perangkat tersebut. Saat ini, Apple Indonesia belum memberi informasi lebih lanjut mengenai harga, ketersediaan, atau waktu penjualan.
Di beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, preorder untuk iPhone 17 Pro Max sudah dibuka sejak Jumat, 12 September 2025. Meski situs resmi Apple Indonesia telah memuat promosi perangkat anyar tersebut, informasi tentang harga resmi, jadwal pemesanan, dan ketersediaan lokal masih belum diumumkan.
Prediksi Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia
Berdasarkan prediksi, harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia diperkirakan berada di kisaran Rp19 juta hingga Rp32,8 juta. Berikut rinciannya:
- 256 GB: 1.199 Dolar AS (sekitar Rp19,7 juta)
- 512 GB: 1.399 Dolar AS (sekitar Rp23 juta)
- 1 TB: 1.599 Dolar AS (sekitar Rp26,3 juta)
- 2 TB: 1.999 Dolar AS (sekitar Rp32,8 juta)
Meskipun belum dirilis secara resmi di Indonesia, bukan berarti masyarakat tidak bisa membeli iPhone 17 Pro Max. Salah satu cara yang sering digunakan adalah melalui jasa titip (Jastip) dari luar negeri. Namun, harga yang ditawarkan bisa dua kali lipat dari harga pasaran. Selain itu, pajak dan bea masuk juga bisa mencapai sekitar Rp8,9 juta per unit.
Contohnya, iPhone 17 Pro Max 256 GB yang biasanya dijual dengan harga Rp19,7 juta di pasar internasional bisa naik menjadi Rp30 juta jika dibeli melalui jasa titip. Hal ini membuat banyak orang mempertimbangkan kembali apakah layak untuk membeli ponsel tersebut.
Penutup
Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya peredaran informasi di era digital. Seorang pejabat tinggi yang tampil dalam acara resmi bisa menjadi sorotan publik hanya karena membawa ponsel yang belum dirilis di tanah air. Meski demikian, masyarakat tetap harus bersabar dan menunggu informasi resmi dari Apple mengenai peluncuran iPhone 17 Pro Max.

