Zona Gadget
,
Jakarta
–
Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan buku pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pedoman ini bertujuan untuk memastikan agar teknologi AI dikembangkan dan diterapkan secara bertanggung jawab oleh industri perbankan.
Menurut Dian, aplikasi AI di sektor jasa perbankan bakal semakin berkembang. “Penggunaannya tak sekadar untuk memperbaiki komunikasi dan mutu servis pelanggan, tapi juga mencakup pembentukan produk baru, penentuan tarif, pematuhan aturan, kontrol atas risiko, dan upaya deteksi penyelewengan,” kata dia.
data analytics
Terhubung ke pasar industri perbankan,” katanya melalui pernyataan tertulis pada hari Selasa, 29 April 2025. Karena itu, lanjutnya, implementasi AI di bidang perbankan harus disertai manajemen risiko yang tepat.
Dian menjelaskan bahwa pembuatan panduan buku ini didasari oleh standar terbaik global. Salah satunya ialah
AI Act
di Uni Eropa dan
Komite Bank untuk Pengawasan Basel
(BCBS)
Guidance
, serta
benchmarking
di sejumlah negera seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Saat disusun, buku petunjuk ini merujuk pula ke beragam Peraturan-perundangan, di antaranya adalah UU No. 27 dari tahun 2022 yang membahas perlindungan data individu.
Dalam dokumen pedoman yang diterbitkan OJK, konsep pengembangan dan penerapan sistem AI dilakukan secara menyeluruh di sepanjang siklus hidup AI dan siklus bisnis perbankan. Dokumen ini menjabarkan peluang implementasi predictive AI dan generative AI di beberapa bidang, mulai dari pemasaran dan penjualan, pengembangan produk, operasional perbankan, hingga
customer support
.
Dian menyebut bahwa daya saing serta keberadaan perbankan pada zaman sekarang dan di masa depan sangat ditentukan oleh kapabilitas bank dalam penerapan dan pengaturan teknologi, yang tentunya membutuhkan investasi signifikan. “Karena itu, kami berharap bank dapat memahami aspek ini dan melaksanakan taktik-taktik strategis, termasuk pertimbangan konstan tentang penskalaan usaha perbankan atau upaya-upaya lain guna meningkatkan kompetitivitas,” jelasnya.

