Kasus Video AI Umrah di Candi Borobudur Memasuki Tahap Baru
Kasus video yang menampilkan ibadah umrah dengan latar belakang Candi Borobudur kini memasuki tahap baru dalam proses penyelidikan. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan turut serta dalam pengusutan kasus ini, yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Magelang.
Video tersebut diduga dibuat oleh seseorang bernama Yulianto Harimurti, seorang warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menggunakan perangkat lunak Google Veo 3 untuk menciptakan video tersebut. Tujuan dari pembuatan video ini adalah untuk mempromosikan usaha kemenyan yang sedang ia jalani.
Menurut Kompol La Ode Arwansyah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Magelang, pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli telah selesai. Para saksi berasal dari berbagai bidang, seperti bahasa, informasi dan teknologi elektronik, serta agama. Proses pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta-fakta terkait video tersebut.
Arwansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara di Direktorat Siber Polda Jawa Tengah. Hal ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, tindak lanjut dari kasus ini akan dilakukan di Bareskrim Polri karena isu yang muncul dinilai sensitif dan memiliki dampak luas.
Ia menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan teknologi informasi dan elektronik semestinya ditangani oleh unit Siber Bareskrim Polri. “Kami menunggu dari Polda yang menentukan jadwal gelar perkara,” tambahnya.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya, Senno Saputro, ke Polresta Magelang pada 4 Juni 2025. Laporan ini menjadi awal dari proses penyelidikan yang kini mulai melibatkan pihak-pihak yang lebih tinggi dalam struktur kepolisian.
Proses penanganan kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penggunaan teknologi dalam konteks hukum dan etika. Penggunaan AI untuk membuat konten tertentu, terutama yang berkaitan dengan objek budaya atau ritual agama, memicu berbagai pertanyaan tentang batasan dan tanggung jawab pengguna.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan teknologi canggih seperti AI. Dalam situasi di mana teknologi bisa digunakan untuk memproduksi konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan agama, diperlukan adanya kesadaran dan pengawasan yang lebih baik.
Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat harus tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaannya. Di sisi lain, lembaga-lembaga hukum dan kepolisian juga perlu meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan teknologi modern.
Dengan melibatkan unit Siber Bareskrim Polri, kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menangani isu-isu yang bersifat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik. Proses penyelidikan yang transparan dan profesional akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini secara adil dan tepat.

