Jumat, Januari 23, 2026
BerandaUncategorizedPemerintah Usung Aturan AI Tahun Ini, Apa Saja Isinya?

Pemerintah Usung Aturan AI Tahun Ini, Apa Saja Isinya?

Peta Jalan AI Nasional Dalam Proses Finalisasi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk menerbitkan aturan mengenai kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pengembangan dan penggunaan teknologi AI yang aman, etis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Nezar, pemerintah sedang menyelesaikan draft peta jalan AI nasional yang akan menjadi dasar peraturan presiden (Perpres). Draft ini telah mencapai tahap akhir dan diharapkan segera ditetapkan sebagai regulasi resmi.

“Pertama itu kita sudah finalisasi draft peta jalan AI nasional yang nantinya akan menjadi peraturan presiden,” ujar Nezar dalam sebuah wawancara.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun rencana peraturan presiden yang lebih spesifik, terkait dengan keamanan dan keselamatan dalam pengembangan serta penggunaan AI. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan AI tidak membahayakan masyarakat atau mengganggu stabilitas sosial.

“Lalu juga kita memasukkan satu peraturan presiden yang lain, rencana peraturan presiden yang lain yang terkait dengan peta jalan AI nasional ini, yaitu tentang keamanan dan keselamatan pengembangan dan penggunaan AI,” tambah Nezar.

Proses penyusunan dan harmonisasi aturan AI direncanakan selesai sebelum akhir 2025. Nezar mengungkapkan bahwa draft peta jalan AI nasional akan selesai bulan ini, meski masih harus melalui proses harmonisasi antar-kementerian agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.

“Bulan ini draft-nya selesai, tapi kan ada proses lagi karena setiap peraturan itu kan ada proses harmonisasi,” ujarnya.

Keseimbangan Antara Inovasi dan Perlindungan

Substansi utama dari peta jalan AI ini adalah menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan terhadap risiko yang mungkin muncul dari penggunaan AI. Nezar menjelaskan bahwa spirit dari peta jalan ini adalah memaksimalkan manfaat dari AI sambil meminimalkan risiko-risiko yang muncul.

“Nanti detailnya kalau sudah final, tapi kurang lebih di dalam peta jalan AI ini kita membuat keseimbangan antara inovasi dengan proteksi terhadap risiko-risiko yang akan terjadi,” ujar Nezar.

AI akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis nasional, seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, layanan publik, dan transportasi. Selain itu, peta jalan AI juga akan menekankan prinsip-prinsip dasar etika penggunaan AI, seperti akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan terhadap industri kreatif agar teknologi ini tetap berpihak pada para kreator manusia.

“Jadi, kita coba merangkum semua aspirasi yang muncul dari stakeholder. Ada lebih dari 400 partisipan yang terlibat dalam 21 kali diskusi sampai finalisasi draft peta jalan AI nasional ini,” tambah Nezar.

Penanganan Deepfake dan Penggunaan AI yang Tidak Etis

Menanggapi maraknya penggunaan AI untuk manipulasi gambar dan video atau deepfake, Nezar menegaskan bahwa aturan AI tidak akan mengatur sanksi pidana secara langsung. Menurutnya, sanksi tersebut akan diatur dalam undang-undang yang lebih tinggi.

“Peraturan ini tidak memberikan sanksi, karena sanksi itu nanti naik lagi di undang-undang. Tapi, dia bisa merujuk pada Undang-Undang ITE,” ujar Nezar.

Jika penyalahgunaan AI mengandung unsur pidana, penegakan hukum akan mengacu pada KUHP dan regulasi lain yang sudah ada. Dengan regulasi ini, pemerintah berharap ekosistem AI di Indonesia bisa berkembang secara aman, etis, dan produktif, serta mampu memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi digital global.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular