Selasa, Desember 16, 2025
BerandaUncategorizedMantan Menteri Tom Lembong Percaya Google Serius Soal Pembelian Laptop Chromebook

Mantan Menteri Tom Lembong Percaya Google Serius Soal Pembelian Laptop Chromebook

Peran Google dalam Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal sebagai Tom Lembong, menegaskan bahwa Google adalah perusahaan multinasional yang memiliki standar tata kelola yang tinggi. Ia menyatakan bahwa Google tidak akan mengambil risiko dengan tindakan yang tidak etis dalam urusan bisnis. Pernyataan ini merespons kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menimpa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Tom Lembong menilai bahwa reputasi Google sebagai perusahaan publik di Amerika Serikat membutuhkan transparansi yang ketat serta pengawasan dari investor global. Hal ini membuat kecil kemungkinan bagi Google untuk terlibat dalam praktik yang dapat merusak kredibilitasnya. Ia menekankan pentingnya melihat persoalan pengadaan secara objektif dan tidak serta-merta mengaitkan perusahaan teknologi besar dengan praktik yang tidak benar tanpa bukti kuat.

Lebih lanjut, Tom juga menegaskan bahwa Google tidak memiliki kepentingan untuk melakukan praktik yang melanggar hukum dalam proyek pengadaan tersebut. Ia yakin bahwa Google tidak ada niat jahat atau kongkalikong dengan pihak manapun. Hal ini disampaikan dalam sebuah siniar media sosial pada Rabu (10/12).

Sidang Perdana Nadiem Makarim

Nadiem Makarim akan segera menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (16/12).

Dalam kasus ini, Nadiem akan menghadapi pembacaan dakwaan atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain Nadiem, terdapat beberapa terdakwa lain yang akan didakwa dalam kasus yang sama. Mereka antara lain:

  • Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021.
  • Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
  • Ibrahim Arief, konsultan perorangan dalam Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Komposisi Majelis Hakim

Persidangan akan dipimpin oleh Purwanto S Abdullah sebagai Ketua Majelis Hakim. Anggota majelis hakim lainnya adalah Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra. Dengan komposisi ini, proses persidangan diharapkan berjalan dengan adil dan transparan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan teknologi ternama. Meski demikian, Tom Lembong menegaskan bahwa tidak semua perusahaan teknologi bisa dikaitkan dengan praktik korupsi tanpa dasar yang jelas. Ia menekankan perlunya penanganan kasus ini secara objektif dan berdasarkan bukti-bukti yang valid.

zonagadget
zonagadgethttps://www.zonagadget.co.id/
Berikan ilmu yang kamu punya, niscaya kamu akan mendapatkan yang lebih
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

New Post

Most Popular