Cybercrime adalah jenis kejahatan yang dilakukan dengan komputer dan perangkat digital lain yang memanfaatkan jaringan internet dan telekomunikasi. Kejahatan siber (cybercrime) tidak melulu soal kejahatan-kejahatan besar seperti penipuan kartu kredit dan pencurian uang. Terdapat 4 kejahatan yang dilakukan dengan gadget dimana kita kadang tidak menyadarinya bahwa hal tersebut adalah sebuah kejahatan.
1. Menyebarluaskan Pornografi
Akses publik terhadap konten pornografi kian hari kian mudah. Konten pronografi yang dapat diakses tidak selalu menampilkan sebuah film secara utuh, tetapi potongan video atau gambar yang memiliki beragam unsur pornografi. Misalnya, Jika ada skandal video mesum, secara sadar maupun tidak, Kita ikut menyebarkannya melalui beragam aplikasi media sosial. Secara tidak kita sadari kita sebenarnya telah melakukan kejahatan siber.
2. Menyebarluaskan Hoax
Di zaman dimana fitnah bertebaran dimana-mana, Kita sering tidak sadar tengah berada pada jaringan distribusi hoax. Kabar bohong atau hoax tidak dapat dianggap remeh dampaknya. Biasanya para pembuat hoax menyampaikan hoax-nya dengan konten yang memprovokasi emosi. Akibatnya, Kita menjadi gegabah dan marah. Karena hal tersebut, secara tidak sadar Kita ikut menyebarkan berita bohong tersebut.
3. Mendownload, Menggunakan, dan Mendistribusikan Sofware Bajakan
Konten bajakan adalah salah satu bagian hidup orang Indonesia. Hal tersebut benar adanya. Dari mulai video, film, musik, hingga software ada versi bajakannya. Nah, mendownload, menggunakan, apalagi mendistribusikan konten bajakan tersebut adalah sebuah kejahatan. Jadi, kehati-hatian sangat diperlukan dalam memilih software apa yang akan digunakan. Hati-hati software bajakan juga berpotensi menyimpan virus berbahaya.
4. Cyberstalking
Stalking yang dilakukan dalam dunia nyata ternyata dilakukan juga di dunia digital. Para cyberstalker ini kerap melakukan teror dengan mengirim e-mail mengganggu. Selain itu, mereka juga kerap mengirim pesan melalui beragam aplikasi media sosial. Cyberstalking merupakan kejahatan yang memang menyasar individu. Waspada jika Anda mulai mendapat pesan-pesan aneh di gadget Anda. Bisa jadi Anda adalah calon korban cybertalking.
Nyinyiran dengan Hinaan dan Kebencian Bisa Jadi Sebuah Kejahatan
Selain 4 kejahatan yang dilakukan dengan gadget di atas, ada satu jenis kejahatan yang mulai banyak mendapat perhatian publik. Tidak sedikit orang yang nyinyir dengan perilaku para figur publik maupun orang yang dikenalnya. Disadari atau tidak, nyinyiran tersebut dapat berkembang menjadi ungkapan kebencian dan hinaan. Ketikan ungkapan kebencian dan hinaan tersebut dapat membuat Anda berakhir di penjara. Waspadalah!